Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Soroti Kelalaian Pemerintah Soal Aset Lahan di Jalan Hasanuddin

Prasasti Co by Prasasti Co
9 Agustus 2025
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Soroti Kelalaian Pemerintah Soal Aset Lahan di Jalan Hasanuddin

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Persoalan status lahan di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, kembali mencuat. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai pemerintah lalai menjaga aset negara sehingga memicu sengketa dengan warga yang telah menempati area tersebut selama lebih dari 20 tahun.

Menurut Samri, warga sebenarnya mengetahui lahan itu bukan milik mereka. Namun, karena tidak ada penertiban sejak awal, masyarakat merasa nyaman tinggal dan membangun di atas tanah tersebut.

“Masyarakat mengakui itu bukan lahan mereka, tapi karena sudah lama dibiarkan, akhirnya mereka merasa berhak,” ujarnya (9/8/2025).

Ia menjelaskan, awalnya warga memanfaatkan lahan yang dianggap kosong dan bahkan sempat disebut tidak bertuan. Keyakinan itu membuat mereka merasa tidak melanggar aturan ketika mendirikan rumah.

“Mereka hanya memanfaatkan lahan kosong yang dulu dianggap tak ada pemiliknya,” kata Samri.

Pembiaran ini, lanjutnya, berlangsung puluhan tahun hingga warga terlanjur menetap dan menganggap lahan tersebut sebagai hak turun-temurun.

“Ketika mereka sudah tinggal lebih dari dua dekade, membangun rumah permanen, bahkan beranak-pinak, wajar jika mereka merasa memiliki,” ujarnya.

Samri menegaskan, situasi seperti ini seharusnya tidak terjadi bila pemerintah sejak awal menertibkan penggunaan lahan negara. Ia menyebut langkah cepat sangat penting untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari.

“Kalau memang ini aset pemerintah, harusnya dari awal ditertibkan,” tegasnya.

Politisi tersebut mengingatkan, masalah pertanahan sering kali terlihat kecil di awal, namun akan berkembang menjadi persoalan besar setelah puluhan tahun.

“Kasus tanah biasanya baru meledak 10 sampai 20 tahun kemudian jika dibiarkan,” ujarnya.

Kondisi saat ini membuat penanganan menjadi lebih kompleks. Selain rumah permanen yang sudah berdiri, sebagian warga pemilik bangunan telah meninggal, dan generasi penerus merasa lahan itu warisan keluarga.

“Ini yang bikin rumit, karena sudah melewati lintas generasi,” tutur Samri.

Ia menilai, pemerintah perlu mengambil langkah tegas sekaligus mencari solusi yang manusiawi. Penertiban harus dibarengi dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

“Jangan sampai penanganan justru memicu masalah baru di tengah masyarakat,” katanya.

Sebagai penutup, Samri meminta pemerintah menjadikan kasus di Jalan Hasanuddin sebagai pelajaran penting.

“Aset negara harus dijaga betul, dan kalau ada yang menempati tanpa hak, segera diantisipasi sejak dini,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
Bunuh Diri Meningkat, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Ketahanan Mental dan Spiritual

Bunuh Diri Meningkat, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Ketahanan Mental dan Spiritual

Komisi IV DPRD Samarinda Siap Tinjau Sekolah Rawan Longsor, SDN 20 Jadi Prioritas

Komisi IV DPRD Samarinda Siap Tinjau Sekolah Rawan Longsor, SDN 20 Jadi Prioritas

Tunda Nikah, Sri Puji Astuti: Tanda Pola Pikir Modern dan Rasional

Tunda Nikah, Sri Puji Astuti: Tanda Pola Pikir Modern dan Rasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Capaian Isran Noor Dipertanyakan, Barikade Tantang Rudi Mas’ud Debat Terbuka

Capaian Isran Noor Dipertanyakan, Barikade Tantang Rudi Mas’ud Debat Terbuka

2 tahun ago
DPRD Kutai Timur Minta Pemerintah Tanggulangi Kendala Infrastruktur dan Sengketa Lahan untuk Tarik Investor

DPRD Kutai Timur Minta Pemerintah Tanggulangi Kendala Infrastruktur dan Sengketa Lahan untuk Tarik Investor

1 tahun ago
Pertambangan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

Pertambangan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

1 tahun ago
Desa Terisolasi, Kecamatan Tabang Perjuangkan Jembatan Penghubung

Desa Terisolasi, Kecamatan Tabang Perjuangkan Jembatan Penghubung

11 bulan ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam

Mencari Gema Bung Karno di Kota Tepian

PDIP Kaltim Siapkan KONFERDA–KONFERCAB, Sekjen Hasto hingga Bendahara Umum Hadir

Lapangan Rondong Demang Tetap Ramai dan Tertib, Dispora Kukar Atur Jadwal Penyewaan Fleksibel

Dispora Kukar Dorong Baseball Tetap Hidup: Komunitas Muda Berlatih Meski Tanpa Lapangan Khusus

Trending

Menuju Aksi 21 April, PA GMNI Kaltim: Habis Gelap Terbitlah Terang
Daerah

Menuju Aksi 21 April, PA GMNI Kaltim: Habis Gelap Terbitlah Terang

by Prasasti Co
19 April 2026
0

Samarinda - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (PA GMNI Kaltim) memberikan tanggapan jelang aksi...

Update Harga Emas Antam Jumat Pagi Turun Rp20 Ribu, Simak Rincian dan Ketentuannya

Update Harga Emas Antam Jumat Pagi Turun Rp20 Ribu, Simak Rincian dan Ketentuannya

17 April 2026
30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Peluang Emas bagi Generasi Muda

30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Peluang Emas bagi Generasi Muda

17 April 2026
Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

10 April 2026
Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam

Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam

11 Februari 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • Menuju Aksi 21 April, PA GMNI Kaltim: Habis Gelap Terbitlah Terang 19 April 2026
  • Update Harga Emas Antam Jumat Pagi Turun Rp20 Ribu, Simak Rincian dan Ketentuannya 17 April 2026
  • 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Peluang Emas bagi Generasi Muda 17 April 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved