Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda akan melakukan tinjauan langsung ke sejumlah sekolah yang berada di kawasan rawan longsor. Ketua Komisi IV, Novan Syahronny Pasie, menyatakan langkah ini merupakan respons cepat demi mengantisipasi potensi bahaya yang mengancam keselamatan siswa.
Salah satu sekolah yang akan menjadi prioritas adalah SD Negeri 20 Samarinda, yang belum lama ini terdampak insiden tanah longsor. Novan menegaskan, persoalan ini tidak bisa ditunda karena menyangkut keselamatan peserta didik.
“Insya Allah besok kami akan melakukan tinjauan. Secara komunikasi via telepon dan koordinasi, OPD terkait khususnya Dinas Pendidikan sudah siap menindaklanjuti,” ujarnya (11/8/2025).
Menurut Novan, fokus Komisi IV tidak hanya tertuju pada SDN 20, tetapi juga beberapa sekolah lain di Samarinda yang berada di lokasi rawan longsor. Tinjauan akan dilakukan untuk memetakan tingkat kerawanan dan memastikan langkah antisipasi diambil lebih awal.
“Bukan hanya di situ, ada beberapa sekolah lain yang juga rawan longsor. Insya Allah besok kita akan tinjau,” katanya.
Rencana tinjauan ini mencakup sekolah-sekolah dari jenjang SD hingga SMP. DPRD ingin memastikan OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan instansi teknis, merespons dengan langkah nyata, baik dalam penanganan darurat maupun perencanaan rehabilitasi jangka panjang.
“Kita hanya ingin memastikan OPD benar-benar akan melaksanakan proses penanganan itu dalam waktu dekat atau paling lambat tahun depan,” tegas Novan.
Ia menyoroti kondisi SDN 20 Samarinda yang dianggap paling mendesak untuk segera ditangani. Jika renovasi besar belum dapat dilakukan segera, pemerintah diminta menyiapkan solusi sementara untuk menjaga keamanan siswa.
“Andai kata tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat, harus ada solusi. Misalnya siswa dialihkan dulu ke sekolah sementara,” jelasnya.
Novan memastikan hasil tinjauan di lapangan akan menjadi dasar DPRD mendorong percepatan penanganan, baik melalui anggaran perubahan tahun ini maupun dimasukkan ke prioritas anggaran tahun berikutnya.
DPRD berharap langkah ini menjadi wujud perlindungan nyata bagi siswa yang belajar di lingkungan rawan bencana. Pemerintah daerah diingatkan untuk tidak menunggu hingga terjadi korban sebelum bertindak. (Adv/DPRD Samarinda)















