Opini – Hari Tani bukan hanya ruang untuk mengenang sejarah perjuangan petani, tetapi juga cermin yang memperlihatkan wajah rapuh pertanian Indonesia hari ini. Data terbaru justru menegaskan bahwa meskipun ada capaian, masalah mendasar belum selesai.
Pemerintah memang mengklaim kemajuan cadangan beras pemerintah (CBP) per Mei 2025 mencapai 3,7 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah BULOG. Lahan Sawah Dilindungi (LSD) juga diperluas menjadi 6,3 juta hektar di 20 provinsi, sehingga alih fungsi sawah bisa ditekan signifikan dari 136 ribu hektar (2019–2021) menjadi hanya 5.600 hektar (2021–Februari 2025). Angka-angka ini tampak meyakinkan, seolah menjawab tantangan ketahanan pangan.
Namun di balik itu, kenyataan lain berbicara. Di Jawa Tengah saja, sepanjang 2024 terdapat 1.284 hektar sawah yang hilang karena berubah fungsi. Di sisi lain, impor pangan masih mengalir deras. Januari–Maret 2025, BPS mencatat impor pangan mencapai 13.629 ton, naik 155% dibanding tahun lalu, mencakup beras, cabai, kedelai, daging sapi, hingga bawang merah. Bahkan di awal 2025, Indonesia masih mengimpor 308 ribu ton gula mentah dan 728 ribu ton gandum/meslin. Fakta ini memperlihatkan kontradiksi di satu sisi kita bicara swasembada, di sisi lain kita masih bergantung pada pasar luar.
Lalu hadir persoalan yang kerap dipandang remeh Ibu Kota Nusantara (IKN). Otorita IKN sudah mengakui bahwa areal IKN yang direncanakan hanya 25 ribu hektar tidak cukup memenuhi kebutuhan pangan jutaan penduduk di masa depan. Artinya, pasokan pangan harus ditarik dari daerah sekitar Kaltim dan bahkan seluruh Kalimantan. Jika pembangunan IKN tidak diiringi dengan kebijakan yang tegas melindungi lahan pangan dan memberdayakan petani lokal, maka IKN justru berpotensi mempercepat alih fungsi lahan dan memperbesar ketergantungan pada impor.
Inilah wajah paradoks pertanian Indonesia menjelang “Hari Tani” di atas kertas ada “prestasi” berupa cadangan beras dan perluasan LSD, tetapi di lapangan petani tetap menghadapi biaya produksi tinggi, pasar yang timpang, dan harga jual yang tidak adil. Sementara itu, proyek besar seperti IKN berpotensi menjadi konsumen pangan besar tanpa kepastian apakah petani lokal akan dilibatkan atau justru terpinggirkan.
Hari Tani harus dijadikan momentum untuk menyuarakan hal yang lebih mendasar: ketahanan pangan tidak bisa hanya diukur dari cadangan beras BULOG atau luas LSD, tetapi dari sejauh mana petani kecil benar-benar dilindungi dan diberdayakan. Tanpa keberanian politik untuk menekan impor, menahan laju alih fungsi lahan, dan memastikan pangan IKN berbasis produksi lokal, maka janji kedaulatan pangan akan tetap jadi retorika tahunan.
Oleh: Rio Saputra, Mahasiswa Fakultas Pertanian Unmul
Opini Merupakan Tanggung Jawab Penulis, Tidak Menjadi Tanggung Jawab Redaksi Prasasti.co















