Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Opini

Ketika Lingkungan Akademik Berubah Menjadi Korporasi Tambang

Prasasti Co by Prasasti Co
12 Februari 2025
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Ketika Lingkungan Akademik Berubah Menjadi Korporasi Tambang

Adrian Maulana, Mahasiswa UINSI & Anggota GMNI DPC Samarinda

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Opini – Wacana revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang menimbulkan keresahan, terutama bagi mahasiswa di Kalimantan Timur.

Wilayah ini sudah lama menjadi pusat eksploitasi sumber daya alam, menghadapi berbagai dampak lingkungan yang belum tertangani dengan baik. Jika kampus ikut terlibat dalam bisnis tambang, apakah ini masih sejalan dengan misi pendidikan?

Kampus seharusnya menjadi pusat ilmu pengetahuan, bukan korporasi yang berorientasi pada keuntungan. Jika perguruan tinggi mulai mengelola tambang, ada risiko besar bahwa kepentingan akademik akan terpinggirkan oleh kepentingan bisnis.

Alih-alih fokus pada pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi, kampus justru bisa terjebak dalam pusaran ekonomi yang mengaburkan identitas akademiknya.

Dengan dalih kemandirian finansial, kampus bisa terdorong untuk lebih mementingkan keuntungan daripada penelitian yang berpihak pada kepentingan publik. Jika ini terjadi, independensi perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian ilmiah yang objektif akan terancam.

Saat ini saja, Kalimantan Timur sudah menghadapi krisis lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali. Ratusan, bahkan ribuan lubang bekas tambang yang tidak direklamasi telah menimbulkan bencana ekologis, merenggut nyawa masyarakat, termasuk anak-anak.

Puluhan korban jiwa telah hilang sia-sia di lubang-lubang tambang yang menganga tanpa pengawasan ketat.

Jika kampus diberi hak untuk mengelola tambang, siapa yang bisa menjamin mereka tidak ikut terlibat dalam praktik eksploitasi serampangan? Kampus yang seharusnya menjadi pelopor solusi lingkungan, malah bisa menjadi bagian dari permasalahan itu sendiri.

RUU Minerba ini juga membuka celah bagi intervensi politik dan kepentingan oligarki dalam dunia akademik. Ketika perguruan tinggi mulai bergantung pada pendapatan dari industri tambang, ada potensi besar bahwa keputusan akademik akan dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi pihak tertentu.

Kampus bisa kehilangan kebebasannya dalam melakukan riset kritis terhadap dampak industri ekstraktif. Alih-alih menjadi lembaga yang mengawal kebijakan publik berbasis ilmu pengetahuan, kampus bisa berubah menjadi alat bagi kelompok tertentu untuk mengeruk keuntungan dari sumber daya alam kita.

Sebagai mahasiswa Kalimantan Timur, kita harus menyadari bahwa kebijakan ini bisa menjadi ancaman serius bagi independensi perguruan tinggi dan kelestarian lingkungan.

Perguruan tinggi bukan perusahaan tambang. Pendidikan seharusnya tidak dikomersialisasi atas nama eksploitasi sumber daya alam.

Jika RUU Minerba ini disahkan, masa depan lingkungan, dunia akademik, dan prinsip Tridharma Perguruan Tinggi akan berada dalam bahaya. Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa harus bersikap tegas dalam menolak wacana ini.

Kampus harus tetap menjadi tempat pengembangan ilmu dan inovasi, bukan ladang bisnis baru bagi kepentingan segelintir orang.

Oleh: Adrian Maulana
Mahasiswa UINSI & Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Kota Samarinda

Tags: AkademikGMNIGMNI KaltimGMNI SamarindaKampusLingkunganPertambanganTambang
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

Cadangan Beras Rekor, Tapi Perut Kita Masih Tergantung Impor
Opini

Cadangan Beras Rekor, Tapi Perut Kita Masih Tergantung Impor

23 September 2025
Revisi UU TNI: Konspirasi Busuk untuk Bangkitkan Diktator Militer! Lawan Atau Hancur!
Opini

Revisi UU TNI: Konspirasi Busuk untuk Bangkitkan Diktator Militer! Lawan Atau Hancur!

18 Maret 2025
Peran Kampus dalam Menjaga Keseimbangan Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial: Penolakan terhadap Pengelolaan Tambang sebagai Tanggung Jawab Intelektual
Opini

Peran Kampus dalam Menjaga Keseimbangan Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial: Penolakan terhadap Pengelolaan Tambang sebagai Tanggung Jawab Intelektual

1 Februari 2025
Next Post
DPD GMNI Kaltim Minta Aparat Kepolisian Tidak Melakukan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat

DPD GMNI Kaltim Minta Aparat Kepolisian Tidak Melakukan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat

Pemkab Kukar Gelar Sosialisasi Beasiswa Idaman 2025, Buka Kesempatan Pendidikan Lebih Luas

Pemkab Kukar Gelar Sosialisasi Beasiswa Idaman 2025, Buka Kesempatan Pendidikan Lebih Luas

TRC Dishub Kukar Siap Tanggapi Cepat Laporan Masyarakat di Jalan

TRC Dishub Kukar Siap Tanggapi Cepat Laporan Masyarakat di Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Program Berbasis Komunitas Buktikan Dampak Positif di Kutai Timur

Program Berbasis Komunitas Buktikan Dampak Positif di Kutai Timur

2 tahun ago
Kukar Pelopori Pembentukan DPC Yayasan Generasi Putra Putri Pejuang 1945

Pasca Kebakaran Loa Ipuh, Aulia Tekankan Pentingnya Keselamatan di Lingkungan Rumah

2 minggu ago
DPRD Samarinda Dorong BPN Tertibkan Administrasi, Sengketa Lahan Masih Jadi PR

DPRD Samarinda Dorong BPN Tertibkan Administrasi, Sengketa Lahan Masih Jadi PR

1 tahun ago
Kelurahan Maluhu Gagas Pekan Inovasi Pendidikan Perkuat Kolaborasi PAUD Hingga SMP

Kelurahan Maluhu Gagas Pekan Inovasi Pendidikan Perkuat Kolaborasi PAUD Hingga SMP

1 tahun ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Arianto Atlet Aulia Rahman Basri Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekolah Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

Disdikbud Kukar Perluas Ruang Ekspresi Budaya Lewat Kolaborasi Komunitas

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Disdikbud Kukar Andalkan Kolaborasi untuk Rawat 15 Cagar Budaya

Aulia Pastikan Gerakan Etam Mengaji Tetap Berjalan

Aulia Minta Pejabat Baru Untuk Capai Target yang Ditetapkan dalam Program Kukar Idaman Terbaik

Pemkab Kukar Siapkan Insentif Tenaga Keagamaan Rp500 Ribu per Tiga Bulan

Trending

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi
Advertorial

Brida Kukar Susun Alternatif Tarif Retribusi, Regulasi Lapak Pasar Jadi Sorotan

by Prasasti Co
26 Oktober 2026
0

KUKAR – Penyempurnaan aturan retribusi pasar menjadi salah satu fokus kajian Badan Riset dan Pembangunan Daerah (Brida)...

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Brida Kukar Evaluasi Program Dedikasi, Persepsi Masyarakat Jadi Acuan

25 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Brida Kukar Pastikan Dukung Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik

25 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Disdikbud Kukar Perluas Ruang Ekspresi Budaya Lewat Kolaborasi Komunitas

25 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

24 Oktober 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • Brida Kukar Susun Alternatif Tarif Retribusi, Regulasi Lapak Pasar Jadi Sorotan 26 Oktober 2026
  • Brida Kukar Evaluasi Program Dedikasi, Persepsi Masyarakat Jadi Acuan 25 Oktober 2026
  • Brida Kukar Pastikan Dukung Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik 25 Oktober 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved