KUKAR – Upaya memetakan potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya melalui Program Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ProASN) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Program tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 6 hingga 7 Oktober 2026. Pelaksanaannya dipusatkan di Ruang Digital University milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Kompleks Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya ASN BKPSDM Kukar, Mukhdan, menjelaskan ProASN menjadi salah satu instrumen untuk melihat potensi serta kompetensi yang dimiliki para ASN. Penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan manajerial, tetapi juga mencakup sejumlah aspek lain yang berkaitan dengan kebutuhan pengembangan ASN.
“Dalam ProASN ada beberapa materi yang diujikan, di antaranya manajerial dan sosial kultural, literasi digital, emerging skill, serta referensi karier. Untuk tahun 2026 ini juga ditambah dengan talent DNA,” kata Mukhdan.
Ia mengatakan pelaksanaan tahun ini menyasar sekitar 400 peserta. Peserta yang diutamakan berasal dari ASN golongan III ke atas. Dengan jumlah tersebut, pelaksanaan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya, dengan masing-masing sesi diikuti sekitar 100 peserta.
Mukhdan menyebut pemetaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan gambaran yang lebih jelas mengenai talenta-talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Data hasil penilaian nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam penerapan manajemen talenta.
Menurutnya, keberadaan data potensi dan kompetensi yang terpetakan dengan baik akan membantu pemerintah dalam menyiapkan ASN untuk kebutuhan jabatan di masa mendatang. Sistem tersebut juga diharapkan membuat proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih efektif.
“Harapannya melalui ProASN ini kita bisa memetakan talenta-talenta ASN yang nantinya dapat mendukung program manajemen talenta. Kalau manajemen talenta sudah diterapkan, ke depan tidak perlu lagi selalu menggunakan seleksi terbuka,” jelasnya.
Ia menilai penerapan manajemen talenta juga berpotensi membuat proses penyiapan pimpinan menjadi lebih efisien, baik dari sisi waktu maupun anggaran. Pemerintah dapat melihat rekam potensi dan kompetensi ASN berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan.
Dalam prosesnya, pemetaan tidak hanya menyasar ASN yang dinilai memiliki potensi untuk menduduki jabatan tertentu. ASN yang sebelumnya menduduki jabatan pada level lebih rendah dan kemudian dipromosikan juga tetap dapat mengikuti proses penilaian sesuai dengan jenjang jabatan yang baru.
Hal tersebut, kata dia, berkaitan dengan penyesuaian hasil penilaian ketika seorang ASN mengalami kenaikan jabatan atau level. Nilai yang diperoleh sebelumnya akan disesuaikan kembali dengan level jabatan yang baru sehingga hasil pemetaan tetap relevan dengan posisi yang akan ditempati.
“Ketika seseorang naik jabatan atau naik level, nilai yang sebelumnya diperoleh menjadi nol dan akan muncul kembali penilaiannya sesuai dengan level jabatan yang baru. Dengan begitu, profil kompetensinya bisa lebih sesuai dengan kebutuhan jabatan,” pungkasnya. (Adv)















