Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Perda Pembentukan Kecamatan Sedulang Bakal Dicabut, Buka Jalan Pemekaran Muara Kaman

Prasasti Co by Prasasti Co
6 Oktober 2026
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
Kekosongan Kades Muai Terisi, Arianto Minta Kades PAW Segera Tuntaskan Program Desa
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kecamatan Sedulang dalam Wilayah Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan Timur.

Pencabutan perda tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna ke-12 hingga ke-15 Masa Sidang I DPRD Kukar, Senin (5/10/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa Perda Nomor 18 Tahun 1999 hingga kini belum dapat direalisasikan karena Kecamatan Sedulang belum memiliki kode wilayah yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, ketiadaan kode wilayah tersebut membuat pembentukan Kecamatan Sedulang sebagaimana diatur dalam perda tidak dapat ditindaklanjuti secara administratif.

“Perda tersebut memang sudah dibentuk sejak 1999, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan kode wilayah. Karena itu, pembentukannya tidak bisa ditindaklanjuti,” ujar Akhmad Taufik.

Di sisi lain, kata dia, Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini tengah memproses usulan pemekaran Kecamatan Muara Kaman. Rencana tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama perlunya pencabutan perda lama agar tidak menjadi hambatan dalam proses penataan wilayah yang baru.

“Pencabutan ini diperlukan karena ada rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman. Jangan sampai keberadaan perda yang lama justru menjadi salah satu hambatan dalam proses pembentukan kecamatan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Dalam usulan pemekaran tersebut, terdapat enam desa yang masuk dalam wilayah calon kecamatan, yakni Desa Sedulang, Menamang Kanan, Menamang Kiri, Sidomukti, Pancajaya, dan Purwajadi.

Akhmad Taufik menyebut, pemerintah daerah perlu menyesuaikan dasar hukum penataan wilayah dengan kondisi pemerintahan saat ini.

Sebab, lanjutnya, Perda Nomor 18 Tahun 1999 masih menggunakan nomenklatur Kabupaten Kutai, sementara saat ini wilayah tersebut telah menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Sekarang kondisinya sudah berbeda. Dulu masih Kabupaten Kutai, sedangkan saat ini sudah menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena itu, aturan yang lama perlu disesuaikan dengan kondisi dan proses penataan wilayah saat ini,” katanya.

Terkait lokasi pusat pemerintahan kecamatan baru, ia mengatakan hal tersebut masih dalam proses pembahasan. Desa Bunga Jadi sebelumnya disebut menjadi salah satu opsi dalam usulan, namun penetapan ibu kota kecamatan belum final.

“Dalam usulan memang ada pembahasan mengenai desa yang akan menjadi pusat kecamatan. Tetapi untuk penetapan ibu kotanya masih ada hal-hal yang perlu disepakati bersama oleh desa-desa yang masuk dalam wilayah pemekaran,” ungkapnya.

Sementara itu, pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 1999 diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman untuk dilanjutkan tanpa terbentur regulasi yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Akhmad Taufik menegaskan, setelah usulan pencabutan perda tersebut dibahas dan disetujui DPRD, pemerintah daerah dapat melanjutkan tahapan pembentukan kecamatan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setelah ini pembahasannya akan dilanjutkan bersama DPRD. Harapannya, pencabutan perda ini bisa segera diproses sehingga tahapan selanjutnya terkait usulan pembentukan kecamatan dapat berjalan lebih lancar,” tutupnya. (Adv)

Tags: Akhmad Taufik HidayatAsisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setkab) Kukar
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi
Advertorial

Brida Kukar Susun Alternatif Tarif Retribusi, Regulasi Lapak Pasar Jadi Sorotan

26 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi
Advertorial

Brida Kukar Evaluasi Program Dedikasi, Persepsi Masyarakat Jadi Acuan

25 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi
Advertorial

Brida Kukar Pastikan Dukung Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik

25 Oktober 2026
Next Post
Kekosongan Kades Muai Terisi, Arianto Minta Kades PAW Segera Tuntaskan Program Desa

Pemkab Kukar Masih Kaji Penyertaan Modal Pelabuhan Amborawang Laut ke PT KSDE

Kekosongan Kades Muai Terisi, Arianto Minta Kades PAW Segera Tuntaskan Program Desa

Retribusi Sampah Kukar Lampaui Target, Berpotensi Tembus Rp400 Juta

Kekosongan Kades Muai Terisi, Arianto Minta Kades PAW Segera Tuntaskan Program Desa

DKP Kukar Siapkan Bantuan Perahu, Mesin hingga Alat Tangkap untuk Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

2 tahun ago
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, saat memberikan pembekalan kepada calon peserta Anugerah Inspirasi Pemuda Kaltim 2026

Pemuda Kukar Siap Unjuk Prestasi di Ajang Anugerah Inspirasi Kaltim 2026, Dispora Dorong Lahirnya Generasi Visioner

12 bulan ago
Terpilih Jadi Ketua IKA UNHAS Samarinda, Andi Satya Adi Optimis Bangun Sinergi Alumni

Terpilih Jadi Ketua IKA UNHAS Samarinda, Andi Satya Adi Optimis Bangun Sinergi Alumni

1 tahun ago
Gangguan Listrik Paksa Planetarium Kukar Hentikan Operasional Sementara

Gangguan Listrik Paksa Planetarium Kukar Hentikan Operasional Sementara

2 tahun ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Arianto Atlet Aulia Rahman Basri Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekolah Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

Disdikbud Kukar Perluas Ruang Ekspresi Budaya Lewat Kolaborasi Komunitas

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Disdikbud Kukar Andalkan Kolaborasi untuk Rawat 15 Cagar Budaya

Aulia Pastikan Gerakan Etam Mengaji Tetap Berjalan

Aulia Minta Pejabat Baru Untuk Capai Target yang Ditetapkan dalam Program Kukar Idaman Terbaik

Pemkab Kukar Siapkan Insentif Tenaga Keagamaan Rp500 Ribu per Tiga Bulan

Trending

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi
Advertorial

Brida Kukar Susun Alternatif Tarif Retribusi, Regulasi Lapak Pasar Jadi Sorotan

by Prasasti Co
26 Oktober 2026
0

KUKAR – Penyempurnaan aturan retribusi pasar menjadi salah satu fokus kajian Badan Riset dan Pembangunan Daerah (Brida)...

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Brida Kukar Evaluasi Program Dedikasi, Persepsi Masyarakat Jadi Acuan

25 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Brida Kukar Pastikan Dukung Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik

25 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Disdikbud Kukar Perluas Ruang Ekspresi Budaya Lewat Kolaborasi Komunitas

25 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

24 Oktober 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • Brida Kukar Susun Alternatif Tarif Retribusi, Regulasi Lapak Pasar Jadi Sorotan 26 Oktober 2026
  • Brida Kukar Evaluasi Program Dedikasi, Persepsi Masyarakat Jadi Acuan 25 Oktober 2026
  • Brida Kukar Pastikan Dukung Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik 25 Oktober 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved