KUKAR – Pengembangan keterampilan agribisnis di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat ruang baru melalui pemanfaatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung Lapas Kelas IIA Tenggarong sebagai lokasi pembelajaran praktik.
Fasilitas tersebut diresmikan bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak terkait pada Selasa (20/10/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk membuka peluang pembelajaran lapangan sekaligus mengembangkan kegiatan agribisnis secara terpadu.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Rifani, mengapresiasi pengembangan SAE Pastarung melalui proyek perubahan Simpul Berbudaya atau Sinergi Pemasaran dan Pelatihan Lahan Terpadu.
Ia meyebut pengembangan kawasan ini perlu memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar menghasilkan komoditas pertanian. Kegiatan di dalamnya juga harus mampu memperkenalkan proses pengelolaan usaha kepada peserta pembelajaran.
Ia menilai, pemahaman agribisnis perlu dibangun dari tahap awal produksi hingga produk siap dipasarkan. Dengan begitu, peserta tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memahami bagaimana kegiatan tersebut dapat menghasilkan nilai ekonomi.
“Seseorang tidak cukup hanya diajarkan cara menanam. Ia juga perlu memahami bagaimana memilih komoditas, merawat tanaman, mengelola hasil panen, menjaga kualitas produk, menghitung biaya produksi, dan menemukan pasar,” ujarnya.
Selain menjadi sarana praktik, SAE Pastarung berpeluang dikembangkan sebagai tempat pembelajaran berbagai bidang produktif, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan hingga pengolahan pangan. Pengembangannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran dan potensi yang tersedia.
Pemerintah Kabupaten Kukar juga melihat pentingnya keterlibatan sejumlah pihak untuk mendukung keberlanjutan program. Lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan perangkat daerah dapat mengambil peran dalam penyediaan pengetahuan, pendampingan teknis, serta pengembangan pemasaran.
Rifani berharap kerja sama tersebut ditindaklanjuti melalui kegiatan yang terencana, seperti pelatihan, kunjungan edukasi, pengembangan produk, dan pendampingan usaha.
Ia mengatakan pelaksanaan program juga perlu dievaluasi agar pembagian tugas setiap pihak berjalan jelas.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melihat peluang kolaborasi yang terbuka di sini. Pengembangan pertanian dan peternakan membutuhkan sumber daya manusia yang terampil, akses pengetahuan, pendampingan, pengelolaan usaha, dan jaringan pemasaran,” ujarnya.
Melalui pengembangan tersebut, SAE Pastarung diharapkan dapat menjadi tempat belajar yang menghubungkan keterampilan teknis dengan kebutuhan dunia usaha. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun harus menghasilkan program yang nyata, bukan berhenti pada kesepakatan administratif. (Adv)















