Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyepakati kebijakan efisiensi anggaran.
Meski demikian, besaran pemangkasan untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dalam tahap pembahasan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan optimalisasi penggunaan anggaran di berbagai sektor.
“Kami akan memastikan bahwa efisiensi ini tidak menghambat program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemangkasan akan difokuskan pada biaya perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta operasional yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan publik,” ujar Helmi Abdullah dalam keterangannya kepada media, Rabu (5/3/25)
Sebagai langkah awal, DPRD Samarinda akan menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), guna merumuskan strategi pelaksanaan pemangkasan anggaran yang efektif. Rapat ini bertujuan memastikan bahwa efisiensi dilakukan secara proporsional dan tidak mengganggu program-program vital bagi masyarakat.
Efisiensi anggaran ini bukan hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Pemerintah pusat mendorong kebijakan ini guna meningkatkan efektivitas belanja daerah serta menghindari pemborosan yang tidak perlu.
Di Samarinda sendiri, estimasi awal pemangkasan mencapai Rp75 miliar, meskipun angka finalnya masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Pengamat kebijakan publik, Andi Prasetyo, menilai langkah ini sebagai upaya positif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Jika dilakukan dengan transparan dan akuntabel, efisiensi ini dapat membantu meningkatkan kualitas belanja daerah. Namun, tantangannya adalah memastikan OPD tetap dapat menjalankan programnya tanpa mengalami kendala signifikan,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, OPD di Samarinda diharapkan segera beradaptasi dan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan anggaran operasional mereka.
“Transparansi serta komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci agar efisiensi ini benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas belanja daerah,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)















