Samarinda – Keakuratan data pendidikan di Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari DPRD. Anggota Komisi IV, Ismail Latisi, mengungkapkan banyak sekolah memasukkan data tidak sesuai ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), demi mengejar akreditasi tinggi. Hal ini justru berdampak negatif terhadap distribusi bantuan dari pemerintah pusat.
“Banyak sekolah mengejar akreditasi A dengan cara keliru. Mereka melaporkan data seolah-olah ideal, padahal ruang kelas rusak, fasilitas kurang, dan guru tidak mencukupi,” ungkap Ismail (29/6/2025).
Ia menjelaskan, karena data yang dilaporkan tampak baik di atas kertas, sekolah-sekolah tersebut dianggap sudah layak dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan. Padahal kenyataan di lapangan jauh dari ideal.
Dapodik sendiri merupakan sistem resmi yang digunakan Kementerian Pendidikan untuk menyusun kebijakan nasional, termasuk penyaluran anggaran, alokasi guru, dan pengembangan infrastruktur pendidikan.
Ismail menegaskan bahwa manipulasi data Dapodik bukan sekadar kesalahan administratif, tapi telah merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Masalah ini bukan sekadar administrasi. Ini soal hak anak-anak. Kalau datanya salah, maka kebijakan juga akan salah sasaran,” tegasnya.
Ia mendorong Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk melakukan verifikasi rutin, terutama di sekolah-sekolah pinggiran dan pelosok. Bahkan, ia mengusulkan audit mendadak guna mencocokkan data digital dengan kondisi nyata.
Salah satu penyebab utama, menurut Ismail, terletak pada kurangnya pemahaman operator sekolah yang bertugas menginput data. Kadang, mereka bekerja di bawah tekanan untuk “mempercantik” laporan.
“Sering kali bukan kepala sekolah yang mengisi, tapi operator. Kalau mereka tidak paham atau ditekan untuk mengisi data yang bagus-bagus saja, ya pasti rawan dimanipulasi,” jelasnya.
Untuk itu, pelatihan dan pendampingan teknis bagi operator dinilai penting agar pengisian data dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab.
“Akreditasi itu penting, tapi yang lebih penting adalah pelayanan pendidikan yang adil dan merata. Dan semua itu harus dimulai dari data yang benar,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)















