Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti praktik pematangan lahan (cut and fill) yang dinilai memperparah persoalan banjir di sejumlah titik kota.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan telah berdampak langsung terhadap warga, terutama dari sisi drainase dan keselamatan.
Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan Selasa (5/8/2025), Deni mengungkapkan bahwa material tanah dari kegiatan cut and fill kerap tercecer di jalan dan masuk ke saluran air, menyebabkan penyumbatan dan genangan.
“Tanah yang diangkut sering tumpah ke jalan, bikin licin dan akhirnya menumpuk di rawa, menyumbat saluran air. Ini jadi penyebab banjir yang terus berulang,” kata Deni di Kantor DPRD Samarinda.
Ia juga menyoroti kondisi kolam retensi di kawasan pergudangan yang tidak terawat.
Menurutnya, banyak pengembang yang abai terhadap kewajiban menjaga infrastruktur lingkungan, yang seharusnya menjadi penunjang utama dalam mencegah banjir.
“Kita lihat kolam retensinya tidak terurus. Kalau begini terus, yang dirugikan masyarakat,” lanjutnya.
Deni menegaskan bahwa pembenahan drainase saja tidak cukup jika perizinan pematangan lahan masih diberikan tanpa kajian dampak lingkungan yang komprehensif.
Ia menilai akar persoalan banjir ada pada lemahnya pengendalian pembangunan dari sisi perizinan dan pengawasan.
“Masalah banjir tak bisa hanya diselesaikan di hilir. Harus dari hulu, dari perizinan dan pengendalian aktivitas pembangunan. Kalau tidak, drainase terus dibenahi pun tetap jebol,” tegasnya.
Komisi III mendorong adanya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kegiatan cut and fill tidak dilakukan sembarangan.
Ia meminta pemerintah kota, dinas teknis, dan lembaga pengawas untuk turun tangan lebih aktif.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan menjadwalkan inspeksi lanjutan ke sejumlah titik rawan banjir guna memastikan pengembang mematuhi aturan dan standar lingkungan.
“Kita akan jadwalkan lagi inspeksi berikutnya. Tidak boleh dibiarkan. Harus kita pastikan semua berjalan sesuai aturan,” pungkas Deni. (Adv/DPRD Samarinda)















