Samarinda – Masalah parkir liar di Kota Samarinda tidak cukup hanya ditangani dengan penertiban. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai pendekatan represif belum tentu efektif dan harus disertai dengan solusi yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
Samri menyampaikan hal itu pada Selasa (5/8/2025), menyusul sorotan masyarakat atas maraknya praktik parkir liar di berbagai kawasan kota. Ia menyebut penghapusan total tidak realistis tanpa solusi jangka panjang yang menyentuh akar persoalan.
“Juru parkir liar ini nggak bisa langsung dihapus. Kita harus pikirkan bagaimana membina mereka. Biar tetap di bidang parkir, tapi legal dan terjamin penghasilannya,” ujarnya.
Menurutnya, ketidakpastian penghasilan para juru parkir liar justru menjadi sumber masalah yang bisa merembet ke sektor sosial lainnya. Oleh karena itu, memberikan penghasilan tetap lebih penting daripada membiarkan mereka bertahan dalam sistem tak menentu.
Samri juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat ini. Ia menyarankan agar mereka difasilitasi masuk ke sistem kerja yang sah, sehingga tidak hanya memberi rasa aman bagi pengguna jalan, tetapi juga bagi mereka sendiri.
“Kalau tiap bulan dapat penghasilan pasti, walaupun kecil, itu jauh lebih baik daripada besar tapi tidak jelas,” ujarnya lagi.
Lebih dari itu, ia mengingatkan bahwa penanganan tanpa solusi justru bisa memunculkan persoalan baru yang lebih berat, seperti kriminalitas. Ia berharap pemerintah bisa mengambil tindakan yang komprehensif, bukan sekadar menindak.
“Pemerintah jangan cuma fokus ke penertiban. Kalau mereka kehilangan mata pencaharian, bisa saja malah ke arah kriminal. Itu yang harus kita hindari,” tegasnya.
Meskipun masyarakat kerap mengeluh soal tarif parkir liar yang tak wajar, Samri menilai hal itu masih bisa ditoleransi jika dibandingkan risiko munculnya aksi kejahatan karena hilangnya penghasilan masyarakat kecil.
“Ya, saya tahu masyarakat merasa terganggu. Tapi tetap, solusi yang manusiawi akan jauh lebih berdampak dalam jangka panjang,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)















