Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Proyek Pemadatan Lahan di Gunung Kelua Disorot DPRD, Diduga Langgar Izin dan Ancam Keselamatan Warga

Prasasti Co by Prasasti Co
5 Agustus 2025
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
Proyek Pemadatan Lahan di Gunung Kelua Disorot DPRD, Diduga Langgar Izin dan Ancam Keselamatan Warga

Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan di pemadatan lahan Gunung Kelua

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Aktivitas proyek pemadatan lahan di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda, menuai sorotan tajam dari DPRD setelah warga sekitar melaporkan kerusakan rumah dan terganggunya kenyamanan akibat kegiatan tersebut.

Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Selasa (5/8/2025) dan menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk pelaksanaan proyek yang melampaui izin lahan. Diketahui, pelaksana hanya mengantongi izin seluas 2.000 meter persegi, sementara realisasi di lapangan mencapai 4.000 meter persegi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan proyek harus dihentikan sementara karena telah menimbulkan kerugian nyata bagi warga.

“Sudah jelas-jelas melanggar legalitas dan membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Sejumlah warga terdampak melaporkan lantai rumah ambles dan pintu yang tak bisa ditutup. Kondisi ini mengindikasikan pergeseran tanah serius, yang dikhawatirkan akan memburuk jika proyek tetap berlanjut.

Selain luas lahan yang melebihi izin, DPRD juga menyoroti ketidakjelasan peruntukan lahan. Hingga kini, tidak ada informasi resmi mengenai tujuan proyek tersebut, dan sistem Online Single Submission (OSS) pun tak mencatat data yang relevan.

Lebih lanjut, proyek diketahui belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), meski berada di lereng dekat permukiman warga yang rawan longsor saat musim hujan. Hal ini menambah kekhawatiran akan potensi bencana.

Komisi III mendesak lokasi proyek segera ditutup sementara menggunakan pagar seng untuk menghindari risiko lebih besar bagi warga sekitar.

“Saat ini tanah masih kering, tapi kalau hujan turun, potensi bencana besar sekali,” kata Deni.

Komisi juga meminta agar pelaksana proyek memberikan kompensasi kepada warga terdampak dan menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi perlindungan warga.

Dari sisi teknis, Dinas PUPR Samarinda menyebut kegiatan ini belum bisa disebut sebagai pematangan lahan karena peruntukan belum jelas. Jika terbukti ada aktivitas galian dan pengangkutan tanah, maka izin harus berasal dari pemerintah provinsi.

Tags: DPRD SamarindaLahan Gunung KeluaProyek
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
Infrastruktur Sekolah Rusak, DPRD Desak Tindakan Cepat Disdikbud Samarinda

Infrastruktur Sekolah Rusak, DPRD Desak Tindakan Cepat Disdikbud Samarinda

Ronald Lonteng: Zero Tambang Harus Dikawal, Jangan Jadi Janji Kosong

Ronald Lonteng: Zero Tambang Harus Dikawal, Jangan Jadi Janji Kosong

PMII Desak DPRD Samarinda Tindak Tegas TBBM dan Bigmall

PMII Desak DPRD Samarinda Tindak Tegas TBBM dan Bigmall

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Diarpus Kukar Siap Dampingi OPD dalam Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip

Diarpus Kukar Siap Dampingi OPD dalam Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip

1 tahun ago
Dispora Kaltim Dorong Kolaborasi Sektor Olahraga, Sosial, dan Kepemudaan untuk Bangun Generasi Berkualitas

Dispora Kaltim Dorong Kolaborasi Sektor Olahraga, Sosial, dan Kepemudaan untuk Bangun Generasi Berkualitas

1 tahun ago
Pekerja Teras Samarinda Akhirnya Terima Kepastian Pembayaran Gaji

Pekerja Teras Samarinda Akhirnya Terima Kepastian Pembayaran Gaji

1 tahun ago
Dispora Kukar Siapkan Lomba Poco-Poco 2026, Libatkan Pelajar dan Komunitas Pemuda

Dispora Kukar Siapkan Lomba Poco-Poco 2026, Libatkan Pelajar dan Komunitas Pemuda

5 bulan ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

PDIP Kaltim Siapkan KONFERDA–KONFERCAB, Sekjen Hasto hingga Bendahara Umum Hadir

Lapangan Rondong Demang Tetap Ramai dan Tertib, Dispora Kukar Atur Jadwal Penyewaan Fleksibel

Dispora Kukar Dorong Baseball Tetap Hidup: Komunitas Muda Berlatih Meski Tanpa Lapangan Khusus

Dispora Kukar Dorong Olahraga Desa Tetap Hidup: “Masyarakat Bergerak, Pemerintah Memfasilitasi”

Dispora Kukar Dorong Pushbike sebagai Langkah Awal Cetak Atlet Sepeda Masa Depan

Meski Anggaran Terbatas, Dispora Kukar Pastikan Semua Event Olahraga Tetap Digelar

Trending

Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan
Nasional

Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

by Prasasti Co
10 April 2026
0

IKN-Ikatan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (IKA Faperta Unmul) di bawah kepemimpinan Fahrizal membuka peluang besar bagi...

Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam

Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam

11 Februari 2026
Mencari Gema Bung Karno di Kota Tepian

Mencari Gema Bung Karno di Kota Tepian

18 Januari 2026
PDIP Kaltim Siapkan KONFERDA–KONFERCAB, Sekjen Hasto hingga Bendahara Umum Hadir

PDIP Kaltim Siapkan KONFERDA–KONFERCAB, Sekjen Hasto hingga Bendahara Umum Hadir

7 Desember 2025
Lapangan Rondong Demang berfungsi sebagai arena olahraga sekaligus ruang publik yang produktif.

Lapangan Rondong Demang Tetap Ramai dan Tertib, Dispora Kukar Atur Jadwal Penyewaan Fleksibel

5 Desember 2025
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan 10 April 2026
  • Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam 11 Februari 2026
  • Mencari Gema Bung Karno di Kota Tepian 18 Januari 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved