Samarinda – Samarinda menghadapi ancaman krisis air bersih jika pengelolaan sungai dan penegakan aturan di kawasan sempadan tidak segera diperketat. Sungai-sungai seperti Mahakam dan Karang Mumus menjadi sumber utama air baku, namun fungsinya terancam akibat pencemaran dan sedimentasi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa meski kewenangan pengaturan sempadan berada di pemerintah pusat, Pemkot memiliki dasar hukum untuk bertindak. Ia menyebut peraturan daerah dan peraturan wali kota sudah mengatur larangan membuang sampah sembarangan serta sanksi bagi pelanggar.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian pemerintah kota untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran. Tanpa itu, kerusakan lingkungan akan terus terjadi,” katanya.
Perangkat hukum yang ada sudah mencakup sanksi administratif hingga pidana, namun lemahnya implementasi membuat aturan seolah tidak berarti. Rohim menekankan pentingnya pengawasan lapangan yang konsisten dan tidak pandang bulu.
Ia memperingatkan, jika pencemaran dibiarkan, dalam 5–10 tahun ke depan Samarinda bisa mengalami kekurangan air bersih. Pengendapan di badan sungai akan mengurangi kapasitasnya, sehingga pasokan air baku menurun drastis.
Dampak penurunan debit air sudah dirasakan PDAM, yang mengeluhkan berkurangnya volume air di bendungan. Kondisi ini, kata Rohim, menjadi sinyal darurat bagi pemerintah kota untuk bertindak cepat. Selain pencemaran, pembangunan liar di sempadan sungai juga memperparah kondisi.
“Aktivitas ini mengganggu fungsi ekologis sungai dan mempercepat kerusakan ekosistem air,” imbuhnya.
Rohim menegaskan, menjaga sempadan sungai adalah upaya penyelamatan jangka panjang. Pemerintah harus melibatkan semua pihak, termasuk warga, dalam menjaga kebersihan dan fungsi sungai.
Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting. Tanpa partisipasi publik, kebijakan pemerintah akan sulit berjalan efektif. Edukasi dan sosialisasi harus dilakukan secara masif.
“Perhatian terhadap pengelolaan sungai dan optimalisasi sempadan adalah kunci agar Samarinda terhindar dari krisis air bersih di masa depan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)















