Samarinda – Razia minuman keras (miras) ilegal kembali digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda di kawasan Loa Janan beberapa waktu lalu.
Penertiban ini menyoroti maraknya peredaran miras tanpa izin yang dinilai berdampak buruk, terutama bagi generasi muda.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menegaskan penindakan tidak boleh hanya menyasar pedagang eceran. Menurutnya, distributor yang memasok miras ilegal justru harus menjadi target utama agar peredaran tidak terus berulang.
“Kalau hanya pengecer yang ditindak, distributor akan mencari warung lain. Jadi, penindakan harus dilakukan dalam skala besar,” ujarnya (25/9/2025).
Ia menambahkan, para pedagang eceran kini semakin lihai dalam menyimpan dan menjual miras, sehingga Satpol PP perlu menjalin kerja sama lebih erat dengan masyarakat untuk mendeteksi peredaran yang kerap tersembunyi.
“Warung pengecer ini pintar-pintar menyimpan barangnya. Karena itu, Satpol PP harus bersinergi dengan warga agar miras ilegal yang merusak generasi muda bisa diberantas,” jelas legislator asal dapil Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota tersebut.
Markaca juga mendorong masyarakat agar lebih aktif melapor ketika mengetahui ada warung yang menjual miras tanpa izin. Ia menilai, laporan warga akan sangat membantu aparat menindak pelanggaran yang kerap luput dari pantauan.
“Petugas tidak akan tahu kalau tidak ada laporan. Kalau dilaporkan, pasti ada tindakan. Kalau dibiarkan, peredaran miras ilegal ini akan semakin merajalela,” tegasnya.
Ia menekankan, pemberantasan miras ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif yang ditimbulkan.
Menurutnya, keberhasilan program penertiban akan sangat bergantung pada sinergi antara aparat dan masyarakat. Langkah sistematis, mulai dari eceran hingga distributor, dinilai kunci agar peredaran miras ilegal benar-benar bisa ditekan.
“Keseriusan Satpol PP dalam razia dan dukungan masyarakat harus berjalan beriringan supaya lingkungan kita lebih sehat dan aman dari pengaruh miras ilegal,” pungkas Markaca. (Adv/DPRD Samarinda)















