Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Gunta Samba Banding, Tim 37 Siapkan Kontra Memori Sengketa 143 Hektare

Prasasti Co by Prasasti Co
28 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
PT Gunta Samba Banding, Tim 37 Siapkan Kontra Memori Sengketa 143 Hektare
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI TIMUR— Sengketa lahan sekitar 143 hektare antara 37 warga atau Tim 37 dengan PT Gunta Samba dan Koperasi Karya Pembangunan memasuki tahap banding.

PT Gunta Samba mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sangatta yang mengabulkan gugatan wanprestasi Tim 37.

Kuasa hukum Tim 37, Endik Wahyudi, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan surat kuasa sebagai pihak terbanding pada Senin (28/9/2026).

Tim 37 selanjutnya menyiapkan kontra memori banding untuk mempertahankan putusan PN Sangatta dalam perkara Nomor 15/Pdt.G/2026/PN Sgt.

“Kami tetap berkeyakinan dan mendukung keputusan Pengadilan Negeri Sangatta,” kata Endik.

Menurut Endik, salah satu poin yang akan ditegaskan dalam kontra memori berkaitan dengan kedudukan 37 warga sebagai pemilik lahan.

Tim 37 sebelumnya merupakan anggota Koperasi Karya Pembangunan. Menurut pihak Tim 37, mereka kemudian dinyatakan keluar dari keanggotaan koperasi pada 2020.

Sengketa tersebut berkaitan dengan lahan sekitar 143 hektare yang dikerjasamakan untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit berdasarkan Perjanjian Nomor 47/KKP-GS/2007.

Tim 37 mengklaim tidak menerima pembagian hasil kebun sebagaimana yang diperjanjikan sejak kebun mulai menghasilkan sekitar 2012.

Atas persoalan tersebut, warga mengajukan gugatan wanprestasi terhadap PT Gunta Samba dan Koperasi Karya Pembangunan dengan nilai tuntutan sekitar *Rp25,9 miliar*.

Gugatan tersebut berkaitan dengan klaim hak bagi hasil pengelolaan kebun sawit periode 2012–2020.

PN Sangatta kemudian mengabulkan gugatan Tim 37 pada 31 Agustus 2026.

Namun, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena PT Gunta Samba mengajukan banding.

 Pernah Berujung Perkara Pidana

Sengketa antara warga dan perusahaan tersebut sebelumnya juga berkembang ke ranah pidana.

Tiga warga, yakni Yustinus Bata, Saverius Langga, dan Ferdinandus Woge, pernah diproses dalam perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit.

Ketiganya menyatakan sawit yang dipanen berada di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Pada tingkat pertama, PN Sangatta menjatuhkan hukuman lima bulan penjara. Namun Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dalam proses banding mengubah hukuman tersebut menjadi pidana pengawasan selama satu tahun.

Perkara tersebut kemudian ditempuh melalui upaya hukum selanjutnya.

Sementara itu, perkara perdata terkait hak atas lahan dan hasil pengelolaan kebun tetap berjalan.

Sertifikat Lahan

Kuasa hukum Tim 37 juga menyoroti persoalan sertifikat lahan.

Endik menyatakan sertifikat milik kliennya belum berada dalam penguasaan para pemilik. Ia juga menyebut mendapat informasi bahwa sertifikat tersebut masih menjadi agunan di lembaga perbankan.

Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak Tim 37. Status dan penggunaan sertifikat tersebut masih menjadi bagian yang perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

PT Gunta Samba dan Koperasi Karya Pembangunan belum memberikan tanggapan atas seluruh klaim tersebut dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini.

Dengan pengajuan banding, perkara sengketa 143 hektare tersebut kini berlanjut ke tingkat Pengadilan Tinggi.

Tim 37 sebagai pihak terbanding akan mengajukan kontra memori, sementara argumentasi PT Gunta Samba atas keberatannya terhadap putusan PN Sangatta akan diuji dalam proses banding.

Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi
Advertorial

Disdikbud Kukar Andalkan Kolaborasi untuk Rawat 15 Cagar Budaya

24 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar Jadi Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Daerah

HUT ke-62 Golkar Jadi Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

20 Oktober 2026
Kukar Pelopori Pembentukan DPC Yayasan Generasi Putra Putri Pejuang 1945
Advertorial

TMMD ke-130 Dimulai, Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan Desa

13 Oktober 2026
Next Post
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Kukar Siapkan Percepatan Program Pembangunan

Disperkim Kukar Dorong Perluasan Layanan Air Bersih, 500 SR Jadi Target 2026

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Kukar Siapkan Percepatan Program Pembangunan

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Kukar Siapkan Percepatan Program Pembangunan

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Kukar Siapkan Percepatan Program Pembangunan

534 Unit BSPS Kukar Disalurkan Langsung ke Rekening Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Yusuf T. Silambi Usulkan Pelatihan Hak dan Kewajiban Masyarakat sebagai Pilar Demokrasi di Kutai Timur

Yusuf T. Silambi Usulkan Pelatihan Hak dan Kewajiban Masyarakat sebagai Pilar Demokrasi di Kutai Timur

2 tahun ago
Baku Hantam Championship

Atlet Kukar Bersiap Tembus Panggung Nasional, Baku Hantam Championship Tunggu Kepastian PB AOKI

11 bulan ago
Dispora Kaltim Targetkan Ribuan Pemuda Terlibat dalam Pengembangan Diri

Dispora Kaltim Targetkan Ribuan Pemuda Terlibat dalam Pengembangan Diri

2 tahun ago
SMPN 24 Samarinda Akan Dibangun Ulang, Anggaran Rp30 Miliar Disiapkan

SMPN 24 Samarinda Akan Dibangun Ulang, Anggaran Rp30 Miliar Disiapkan

1 tahun ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Arianto Atlet Aulia Rahman Basri Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekolah Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

Disdikbud Kukar Perluas Ruang Ekspresi Budaya Lewat Kolaborasi Komunitas

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Disdikbud Kukar Andalkan Kolaborasi untuk Rawat 15 Cagar Budaya

Aulia Pastikan Gerakan Etam Mengaji Tetap Berjalan

Aulia Minta Pejabat Baru Untuk Capai Target yang Ditetapkan dalam Program Kukar Idaman Terbaik

Pemkab Kukar Siapkan Insentif Tenaga Keagamaan Rp500 Ribu per Tiga Bulan

Trending

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi
Advertorial

Brida Kukar Susun Alternatif Tarif Retribusi, Regulasi Lapak Pasar Jadi Sorotan

by Prasasti Co
26 Oktober 2026
0

KUKAR – Penyempurnaan aturan retribusi pasar menjadi salah satu fokus kajian Badan Riset dan Pembangunan Daerah (Brida)...

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Brida Kukar Evaluasi Program Dedikasi, Persepsi Masyarakat Jadi Acuan

25 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Brida Kukar Pastikan Dukung Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik

25 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Disdikbud Kukar Perluas Ruang Ekspresi Budaya Lewat Kolaborasi Komunitas

25 Oktober 2026
Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

Aulia Dorong Penguatan Penanganan Karhutla, Pemkab Kukar Siap Dukung Langkah Provinsi

24 Oktober 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • Brida Kukar Susun Alternatif Tarif Retribusi, Regulasi Lapak Pasar Jadi Sorotan 26 Oktober 2026
  • Brida Kukar Evaluasi Program Dedikasi, Persepsi Masyarakat Jadi Acuan 25 Oktober 2026
  • Brida Kukar Pastikan Dukung Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik 25 Oktober 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved