KUKAR – Kesiapan perusahaan perkebunan dalam mengantisipasi (ebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus menjadi perhatian Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan perusahaan memiliki fasilitas yang diperlukan dalam pengendalian kebakaran di kawasan perkebunan.
Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, mengatakan pengawasan difokuskan pada sejumlah wilayah yang menjadi sentra perkebunan sawit, terutama Muara Kaman. Wilayah tersebut menjadi perhatian karena aktivitas perkebunannya cukup tinggi dan terdapat kejadian kebakaran.
“Muara Kaman menjadi salah satu wilayah yang kami perhatikan karena merupakan sentra sawit. Selain itu, pemantauan juga mencakup wilayah Muara Badak dan kawasan lainnya,” ujar Taufik, Kamis (15/10/2026).
Ia menyampaikan pemeriksaan tersebut mencakup keberadaan sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan kebakaran di lahan maupun kebun.
Taufik menjelaskan, penyediaan fasilitas pengendalian kebakaran merupakan bagian dari ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan perkebunan.
“Sejak proses perizinan, perusahaan sudah diwajibkan melengkapi sarana dan prasarana pengendalian kebakaran. Karena itu, kesiapan fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari penilaian pemerintah terhadap perusahaan,” jelasnya.
Taufik bilang upaya pengendalian Karhutla tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan perusahaan perkebunan.
Ia mengatakan pihak keamanan dan aparat berwenang telah mengingatkan perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di wilayah operasional masing-masing.
“Dari hasil pantauan kami, perusahaan-perusahaan perkebunan sudah mendapatkan pengingat dari pihak keamanan. Kami melihat mereka tetap melakukan upaya pengendalian dan tidak mengabaikan persoalan kebakaran lahan,” katanya.
Di sisi lain, Taufik mengakui kejadian kebakaran masih ditemukan di sejumlah kawasan perkebunan. Salah satunya terjadi di wilayah Muara Badak, dengan dampak kebakaran yang mencakup beberapa hektare lahan.
“Memang ada beberapa kejadian di Muara Badak yang berdampak pada lahan hingga beberapa hektare. Informasi tetap kami tindak lanjuti melalui pendataan agar perkembangan kejadiannya dapat diketahui,” ungkapnya.
Terhadap kejadian tersebut, kata dia, Disbun Kukar melakukan pengolahan data untuk menghimpun informasi mengenai kebakaran yang terjadi. Data itu kemudian disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah provinsi sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga.
“Kami tetap mengolah data kejadian yang ditemukan di lapangan, kemudian melaporkannya kepada BPBD maupun pemerintah provinsi. Dengan begitu, informasi mengenai kebakaran tersebut bisa menjadi bahan pemantauan dan koordinasi lebih lanjut,” tutupnya. (Adv)















