KUKAR – Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak hanya diarahkan untuk mempermudah akses identitas penduduk, tetapi juga berpotensi mendukung pencocokan data dalam pelayanan publik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini berupaya memperluas aktivasi IKD agar pemanfaatannya semakin menjangkau masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kukar, Irianto, menjelaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) diharapkan dapat membantu proses verifikasi penerima bantuan sosial bersama instansi yang berwenang.
“Harapan kami, IKD ini nantinya bisa mendukung upaya memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan data yang dimiliki,” ungkapnya.
Menurut Irianto, pencocokan data menjadi salah satu aspek yang dapat diperkuat melalui koordinasi antara Disdukcapil dengan instansi yang menangani bantuan sosial, termasuk Dinas Sosial dan kementerian terkait.
Ia bilang pemanfaatan data tersebut dapat membantu mengurangi potensi ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.
“Dengan pencocokan berdasarkan NIK, kami berharap potensi penerima bantuan yang tidak sesuai dapat diminimalkan. Tentu pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan pihak yang menangani data bantuan sosial,” jelasnya.
Untuk memperluas penggunaan IKD, Disdukcapil Kukar saat ini juga menyiapkan pengembangan pola aktivasi yang melibatkan lebih banyak unsur masyarakat. Salah satu gagasan yang sedang dirancang ialah IKD Plus, yakni konsep yang memungkinkan pengguna membantu mengajak orang lain untuk mengaktifkan identitas digital.
Irianto mengatakan, gagasan tersebut muncul agar penyebaran penggunaan IKD tidak hanya bergantung pada petugas pelayanan. Masyarakat diharapkan dapat ikut berperan mengenalkan layanan tersebut kepada keluarga, teman, maupun lingkungan sekitarnya.
“Kami sedang mencari pola yang tepat supaya masyarakat juga bisa ikut membantu. Jadi, nanti ada semacam duta Dukcapil yang bisa mendorong orang di sekitarnya untuk menggunakan IKD,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme IKD Plus belum ditetapkan karena masih perlu memastikan keamanan proses aktivasi. Disdukcapil Kukar ingin konsep tersebut dapat diterapkan dengan prosedur yang jelas sebelum diperluas kepada masyarakat.
Sementara itu, upaya aktivasi yang sudah berjalan dilakukan melalui pelayanan jemput bola di berbagai lokasi. Petugas bahkan mulai menyasar kafe untuk menjangkau warga di luar kantor pelayanan.
“Pelayanan jemput bola sudah berjalan. Kami berupaya mendatangi tempat-tempat yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan dengan lebih mudah,” ungkap Irianto.
Dari sisi capaian, jumlah penduduk wajib KTP yang telah mengaktifkan IKD di Kukar kini tercatat lebih dari 60 ribu orang. Angka tersebut sudah melampaui 10 persen dari target aktivasi sebesar 20 persen.
Ia menyebut dukungan berbagai pihak akan menjadi bagian penting dalam meningkatkan capaian tersebut. Selain anggota Polres Kukar yang telah banyak menjalani aktivasi, Disdukcapil juga melihat peluang untuk melibatkan kader Posyandu dalam memperluas sosialisasi di lingkungan masyarakat.
“Kami ingin aktivasi ini semakin luas. Kalau banyak pihak ikut terlibat, informasi tentang IKD bisa menjangkau masyarakat sampai ke tingkat desa,” tuturnya.
Di samping pengembangan layanan digital, Disdukcapil Kukar juga menyiapkan pelayanan terpadu bagi masyarakat di wilayah terpencil. Salah satu lokasi yang direncanakan menjadi sasaran ialah Desa Tanjung Berukang, Kecamatan Anggana.
Irianto menyebut kondisi geografis desa tersebut membuat perjalanan menuju pusat kecamatan membutuhkan waktu sekitar dua jam menggunakan speedboat. Biaya perjalanan untuk mengurus dokumen kependudukan bahkan bisa mencapai Rp1,5 juta.
“Karena itu, kami merencanakan pelayanan langsung ke desa. Warga bisa dikumpulkan supaya pengurusan dokumen dilakukan di tempat, sehingga mereka tidak perlu menanggung biaya perjalanan yang besar,” pungkasnya. (Adv)















