KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meminta setiap Rukun Tetangga (RT) mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan Aulia saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Minggu (18/10/2026).
Kebakaran yang terjadi pada Selasa (13/10/2026) itu menghanguskan 11 bangunan rumah dan berdampak terhadap 15 kepala keluarga (KK).
Aulia menilai, kewaspadaan masyarakat perlu diperkuat melalui kegiatan di lingkungan tempat tinggal. Siskamling diharapkan menjadi sarana bagi warga untuk saling mengingatkan mengenai potensi bahaya kebakaran serta langkah pencegahannya.
“Memang kami mengharapkan kegiatan Siskamling dilaksanakan di masing-masing RT. Tujuannya untuk mengingatkan satu sama lain agar masyarakat lebih waspada terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” kata Aulia.
Menurutnya, sejumlah kejadian kebakaran di wilayah Tenggarong belakangan ini diduga berkaitan dengan masalah kelistrikan, seperti korsleting listrik, serta kelalaian warga yang lupa mencabut perangkat elektronik dari stopkontak.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga menyiapkan langkah mitigasi melalui penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan ialah menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar.
Melalui kerja sama tersebut, masjid dan musala diharapkan turut berperan menyampaikan pesan keselamatan kepada jemaah, terutama mengenai pentingnya memeriksa kondisi rumah sebelum ditinggalkan.
Aulia meminta pengurus masjid menyampaikan imbauan tersebut setiap pelaksanaan salat lima waktu agar pesan pencegahan kebakaran dapat diterima dan diingat oleh masyarakat secara berulang.
“Setiap kali salat lima waktu, pihak masjid diharapkan memberikan pengumuman agar warga tidak lupa mencabut colokan listrik ketika bepergian dan memastikan kompor dalam keadaan aman. Ini menjadi langkah awal kita untuk melakukan pencegahan,” ucapnya.
Aulia menambahkan kehadiran pemerintan daerah, bukan semata hanya melakukan tinjauan. Melainkan akan membantu meringankan beban yang para korban yang terdampak.
Ia mengatakan pemerintah mempunyai tiga skema yakin jangka pendek, jangka memengah dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, kata Aulia, pemerintah akan melakukan recovery pemenuhan hal mendasar dari para korban. Sehingga aktivitas sehari-hari korban tidak terganggu.
Sementara, untuk jangka menegah dan jangka panjang pemerintah kabupaten akan melakukan penataan ulang dan membangun kembali rumah-rumah korban, sesuai dengan kewenangan yang berlaku. (Adv)















