KUKAR – Warga Kutai Kartanegara (Kukar) yang melahirkan di Samarinda bisa mendapatkan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bayi melalui kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar dengan rumah sakit.
Kemitraan ini terus diperluas agar pelayanan administrasi bagi bayi baru lahir dapat menjangkau masyarakat yang menjalani persalinan di luar daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kukar, Irianto, mengatakan kerja sama dengan fasilitas kesehatan merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui skema tersebut, kata diaz keluarga dapat mengurus dokumen anak dengan bantuan rumah sakit yang telah menjadi mitra.
“Pelayanan ini kami upayakan supaya warga Kukar yang melahirkan di Samarinda tetap bisa mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan anaknya,” kata Irianto.
Adapun dokumen yang dapat difasilitasi meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui dengan mencantumkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bayi, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Pengurusan dokumen tersebut dapat dilakukan ketika ibu dan bayi masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan begitu, keluarga memiliki kesempatan menyelesaikan kebutuhan administrasi sebelum meninggalkan fasilitas kesehatan.
Irianto menjelaskan, kemudahan tersebut penting karena orang tua biasanya masih berfokus pada pemulihan setelah persalinan dan perawatan bayi. Kehadiran layanan melalui rumah sakit diharapkan dapat mengurangi kebutuhan untuk mengurus dokumen secara terpisah.
“Ketika ibu dan anak masih berada di rumah sakit, kebutuhan administrasi itu bisa mulai difasilitasi. Harapannya, orang tua tidak perlu direpotkan dengan proses pengurusan yang terpisah setelah pulang,” jelasnya.
Salah satu fasilitas kesehatan di Samarinda yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kukar adalah Rumah Sakit Mulia Medika. Kemitraan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan bagi warga Kukar yang memilih mendapatkan pelayanan kesehatan di luar wilayah kabupaten.
Disdukcapil Kukar juga membuka peluang bagi rumah sakit lain untuk bergabung. Irianto menyebut, pihaknya telah menerima komunikasi dari sejumlah fasilitas kesehatan di Samarinda yang menunjukkan ketertarikan untuk menjalin kerja sama serupa.
“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Mulia Medika dan ada rumah sakit lain yang juga berkomunikasi dengan kami. Ini menjadi peluang untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, semakin luas jaringan rumah sakit mitra, semakin banyak pula peluang bagi warga Kukar untuk memperoleh kemudahan pengurusan dokumen kependudukan. Karena itu, koordinasi dengan fasilitas kesehatan menjadi salah satu hal yang terus dikembangkan.
Selain pencatatan kelahiran, kerja sama dengan rumah sakit juga berpotensi mendukung kebutuhan administrasi kependudukan dalam peristiwa lain, termasuk kematian. Hal ini membuka ruang bagi pengembangan pelayanan yang lebih terintegrasi antara fasilitas kesehatan dan Disdukcapil.
Irianto menegaskan, perluasan kemitraan tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar daerah tempat tinggalnya.
“Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah. Kami akan terus membuka peluang kerja sama agar kebutuhan dokumen warga Kukar dapat difasilitasi dengan baik,” pungkasnya. (Adv)















