KUKAR – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Kutai Kartanegara menyiapkan langkah penyempurnaan Lantai Jemur Protable pada tahun 2027. Sekaligus melanjutkan pemenuhan target sebanyak 500 unit.
Kepala Disketapang Kukar, Ananias, menjelaskan bahwa rancangan awal fasilitas tersebut memiliki ukuran 4 x 24 meter dan mampu menampung sekitar dua ton hasil pertanian dalam satu kali pengeringan.
Dalam penerapannya, dimensi tersebut ternyata belum cocok untuk semua kawasan pertanian. Sejumlah lokasi memiliki lahan terbatas atau kondisi geografis berbukit sehingga menyulitkan penempatan lantai jemur dengan bentuk memanjang.
Evaluasi terhadap kendala itu menjadi dasar bagi Disketapang untuk menyiapkan alternatif desain yang lebih ringkas. Ukuran 4 x 12 meter kini dipertimbangkan agar fasilitas dapat digunakan di lebih banyak lokasi tanpa membutuhkan lahan yang terlalu panjang.
“Desainnya akan kita kaji kembali berdasarkan kondisi di lapangan. Harapannya, ukuran yang lebih pendek bisa memudahkan petani memanfaatkan fasilitas ini, terutama di daerah yang lahannya terbatas,” kata Ananias, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, penyesuaian dimensi tersebut bukan untuk mengubah tujuan utama program, melainkan meningkatkan kemudahan penempatan dan penggunaan. Dengan rancangan yang lebih sesuai, fasilitas pengering diharapkan dapat mendukung penanganan hasil panen secara lebih praktis.
Di luar evaluasi desain, Disketapang Kukar juga masih mengejar realisasi pengadaan sesuai target program. Dari total 500 unit yang direncanakan, sebanyak 104 unit telah terealisasi dan disalurkan ke sejumlah wilayah yang memiliki aktivitas produksi pertanian.
Penerima fasilitas tersebut tersebar di Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Marangkayu, serta sebagian wilayah Anggana. Penyaluran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan petani dan potensi produksi pangan di masing-masing kawasan.
Ananias menuturkan, keberadaan lantai jemur portable diharapkan tidak hanya membantu petani padi. Fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengeringkan berbagai komoditas lain yang membutuhkan proses penjemuran sebelum disimpan atau dipasarkan.
“Pemanfaatannya bisa dikembangkan untuk komoditas selain gabah, seperti jagung, kopi, kakao, lada, ikan asin, hingga rumput laut. Jadi, fasilitas ini memiliki peluang penggunaan yang lebih luas sesuai potensi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencapaian target 500 unit direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2029. Kecepatan realisasinya akan mengikuti ketersediaan pembiayaan dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Disketapang Kukar turut membuka kemungkinan mencari dukungan di luar APBD kabupaten. Langkah tersebut diperlukan agar penambahan fasilitas tetap dapat diupayakan ketika kemampuan anggaran daerah belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan.
“Kami akan berusaha melanjutkan program ini sesuai kemampuan pendanaan. Selain APBD kabupaten, dukungan dari pemerintah provinsi dan kerja sama dengan perusahaan juga akan dijajaki agar penyediaan lantai jemur bisa terus berjalan,” tutup Ananias. (Adv)















