KUKAR – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengatur skema pengangkutan sampah untuk menjaga kebersihan selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-46 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 5–11 Desember 2026 mendatang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan penanganan sampah akan difokuskan pada sejumlah lokasi yang diperkirakan ramai dikunjungi masyarakat, terutama saat pembukaan, penutupan, dan pelaksanaan expo MTQH.
Lokasi tersebut meliputi Arbizz Space, kawasan Jam Bentong, dan Taman Kota Raja. Ketiga titik itu menjadi perhatian karena berpotensi menghasilkan sampah dalam jumlah besar selama kegiatan berlangsung.
Ia menjelaskan, jumlah kontingen yang diperkirakan datang ke Kukar mencapai 1.000 hingga 1.500 orang. Kondisi tersebut membuat kesiapan pengelolaan kebersihan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan acara.
“Sebagai tuan rumah, kita tentu ingin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh kontingen dan pengunjung. Karena itu, kebersihan lingkungan serta penanganan sampah harus dipersiapkan agar kegiatan berjalan nyaman,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Untuk mendukung penanganan sampah, sambung dia, DLHK Kukar akan menyiagakan petugas kebersihan, menyediakan kantong plastik di sejumlah titik keramaian, serta mengoperasikan dua truk taktis untuk mengangkut sampah.
Pengambilan sampah dijadwalkan dua kali sehari, yakni pagi dan sore. Petugas juga akan membersihkan setiap arena kegiatan guna mencegah sampah menumpuk di sekitar lokasi acara.
Tri Joko memperkirakan botol plastik bekas minuman menjadi salah satu jenis sampah yang banyak ditemukan selama MTQH.
Oleh sebab itu, ia meminta pengunjung turut menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Kami mengajak masyarakat dan seluruh pengunjung untuk ikut menjaga kebersihan selama acara. Sampah, terutama botol plastik bekas minuman, sebaiknya dibuang pada tempatnya dan dipilah jika memungkinkan agar lebih mudah dikelola,” katanya.
Ia berharap pengelola lokasi dan event organizer (EO) dapat bekerja sama menyediakan tempat sampah, terutama di kawasan pusat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Koordinasi dengan pengelola dan EO sangat diperlukan, terutama untuk penyediaan tempat sampah di area kegiatan. Sampah yang masih bisa dimanfaatkan akan kami arahkan ke bank sampah, sedangkan sampah residu yang tidak bisa diolah lagi akan dibawa ke TPA,” pungkasnya. (Adv)















