KUKAR – Pemerintahan Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini kembali memiliki kepala desa definitif setelah sebelumnya mengalami kekosongan jabatan sejak kepala desa sebelumnya meninggal dunia pada 2025.
Pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), mengingat masa jabatan kepala desa sebelumnya masih menyisakan waktu hingga 2030.
Pelantikan Kepala Desa Muai berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Kembang Janggut, yang berada di depan Rumah Jabatan Camat Kembang Janggut, Kamis (1/10/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan mekanisme PAW ditempuh karena sisa masa jabatan Kepala Desa Muai masih lebih dari satu tahun.
“Jadi Kepala Desa Muai sebelumnya meninggal dunia pada 2025. Karena masa jabatannya masih panjang, maka harus dilakukan pergantian antarwaktu,” kata Arianto.
Ia menjelaskan masa jabatan kepala desa sebelumnya berlangsung untuk periode 2022 hingga 2030. Kondisi tersebut membuat keberadaan kepala desa pengganti menjadi penting agar roda pemerintahan di Desa Muai tetap berjalan sampai berakhirnya periode jabatan.
“Kepala desa yang baru kami harapkan bisa langsung mengambil peran dan melanjutkan roda pemerintahan hingga masa jabatan berakhir pada 2030,” ujar Arianto.
Arianto meminta kepala desa yang baru harus bisa cepat menyesuaikan diri dengan kondisi pemerintahan Desa Muai. Terlebih, kata dia, kepala desa yang dilantik memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan masa pemerintahan yang masih berjalan.
Ia bilanga salah satu yang menjadi perhatian DPMD Kukar adalah keberlanjutan program yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Menurut Arianto, kepala desa yang baru perlu memahami kembali arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan desa tersebut.
“Program yang sudah menjadi perencanaan desa harus dilihat kembali dan dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.
Arianto juga meminta agar berbagai pekerjaan maupun program yang sebelumnya belum terlaksana dapat segera mendapat perhatian dari kepala desa baru.
Ia menilai waktu yang masih tersedia perlu dimanfaatkan untuk mengejar program pembangunan yang belum berjalan.
“Tentu masih ada waktu untuk melanjutkan berbagai program. Hal-hal yang masih terlambat harus segera dikerjakan,” tegas Arianto.
Arianto berharap keberadaan kepala desa baru dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan pemerintahan sekaligus mempercepat kembali agenda pembangunan yang telah direncanakan Desa Muai.
“Jangan sampai karena adanya pergantian kepala desa, program yang sudah direncanakan kemudian ikut tertunda. Kita ingin pemerintahan tetap berjalan dan pembangunan bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya. (Adv)















