KUKAR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pemanfaatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk menunjang aktivitas nelayan, mulai dari pendaratan hingga pembongkaran hasil tangkapan.
Kepala Bidang Pengelolaan TPI dan Pengendalian Sumber Daya Ikan DKP Kukar, Asli Husaini, menyebutkan bahwa saat ini terdapat tiga TPI yang telah dibangun pemerintah daerah, masing-masing berada di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, serta Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.
Dari ketiga fasilitas tersebut, TPI Kuala Samboja telah beroperasi. TPI di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, masih memerlukan sejumlah sarana tambahan sebelum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, kata dia, pemanfaatan TPI di Anggana masih memerlukan penyelesaian pembangunan sarana pendukung, khususnya sandaran kapal.
“Pembangunan sandaran kapal di Anggana menjadi salah satu pekerjaan yang perlu kami tuntaskan. Kami berharap pada 2027 tersedia anggaran sehingga fasilitas tersebut dapat dilanjutkan,” ujar Asli, Senin (12/10/2026).
Dia bilang, keberadaan TPI bukan sekadar menyediakan lokasi untuk menurunkan hasil tangkapan. Fasilitas itu juga dapat menjadi pusat pelayanan bagi nelayan sehingga berbagai kebutuhan penunjang aktivitas perikanan bisa dipenuhi secara lebih terarah.
Selama ini, nelayan telah melakukan kegiatan penangkapan ikan selama bertahun-tahun. Namun, belum tersedianya lokasi pendaratan yang dapat digunakan secara bersama-sama membuat aktivitas pembongkaran hasil tangkapan belum terpusat.
“Dengan adanya tempat pendaratan yang memadai, nelayan bisa mengumpulkan dan membongkar hasil tangkapannya di lokasi yang sama,”
Selain itu, kata dia, pemerintah kabupaten juga menjadi lebih mudah untuk memetakan kebutuhan para nelayan, termasuk ketersediaan es untuk menjaga kesegaran ikan dan bahan bakar untuk nelayan.
Lebih lanjut, ia menambahkan terdapat peluanh penyediaan fasilitas pendukung bahan bakar di kawasan TPI. Salah satu opsi yang akan diupayakan ialah keberadaan SPBU agar nelayan lebih mudah mendapatkan BBM untuk menunjang kegiatan penangkapan ikan.
“Kami berharap pada 2027 fasilitas TPI yang masih membutuhkan penyempurnaan bisa semakin siap digunakan. Dengan begitu, keberadaan TPI benar-benar memberikan manfaat bagi nelayan dan mendukung kegiatan perikanan di Kukar,” pungkasnya. (Adv)















