KUKAR – Pemanfaatan Metaverse sebagai sarana pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu penyelesaian pembaruan sistem.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar menargetkan penataan ulang platform tersebut pada November 2026, sebelum diperkenalkan kepada masyarakat bersamaan dengan peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini pada Desember mendatang.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menjelaskan pembaruan dilakukan untuk menyesuaikan penempatan tenant atau penyedia layanan di dalam platform Metaverse. Penyesuaian ini diperlukan agar sistem tersebut dapat mendukung pola pelayanan yang disiapkan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembenahan sistem menjadi salah satu tahapan sebelum Metaverse mulai diperkenalkan secara luas.
“November nanti kami fokus menyelesaikan penataan Metaverse, terutama untuk menyesuaikan lokasi tenant. Harapannya, saat MPP Mini diluncurkan pada Desember, sistem ini sudah siap diperkenalkan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).
Alfian mengungkapkan, hingga saat ini Metaverse belum menerima kunjungan masyarakat karena belum disosialisasikan secara luas.
Oleh sebab itu, sambung dia, pengenalan platform ini akan dilakukan setelah persiapan sistem dan layanan pendukungnya semakin matang.
Melalui Metaverse, masyarakat nantinya dapat memperoleh informasi dan mengakses pelayanan secara virtual tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.
Meski demikian, tidak seluruh urusan administrasi dapat diselesaikan secara daring. Sejumlah layanan masih membutuhkan dokumen fisik sehingga diperlukan dukungan petugas untuk membantu masyarakat memenuhi persyaratan.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, DPMPTSP Kukar menyiapkan operator di MPP Mini tingkat kecamatan. Petugas akan membantu memeriksa serta memvalidasi berkas sebelum diteruskan ke pusat pelayanan di Tenggarong.
“Pelayanan yang persyaratannya sudah bisa dipenuhi secara digital akan diarahkan melalui sistem. Sementara itu, untuk layanan yang masih membutuhkan dokumen fisik, masyarakat bisa mendapat bantuan operator di kecamatan sebelum berkasnya diteruskan ke pusat,” jelasnya.
Alfian menambahkan, keberadaan MPP Mini dan Metaverse dirancang untuk saling melengkapi. Masyarakat dapat memilih datang ke fasilitas pelayanan di kecamatan atau memanfaatkan akses virtual sesuai kebutuhan dan persyaratan layanan yang diurus.
“Jadi, masyarakat nantinya memiliki dua pilihan. Bisa mengakses pelayanan melalui MPP Mini di kecamatan atau menggunakan Metaverse secara virtual. Keduanya kami siapkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik,” pungkasnya. (Adv)















