KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyesuaian anggaran Program RT Ku Terbaik dari target awal Rp150 juta menjadi Rp50 juta untuk setiap RT.
Penyesuaian tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah bersama DPRD Kukar mempertimbangkan kondisi anggaran daerah yang turut mengalami efisiensi. Program tersebut tetap dijalankan dengan menyesuaikan besaran anggaran dan waktu pelaksanaan pada sisa tahun 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan perubahan nominal tersebut merupakan hasil pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Kemarin sesuai permintaan Ketua DPRD Kukar, jadi dengan berbagai pertimbangan yang semula kita anggarkan Rp150 juta, kemudian Rp100 juta itu menjadi Rp50 juta,” kata Arianto, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan program mulai berjalan pada Oktober 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan, penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan kegiatan yang memungkinkan untuk direalisasikan dalam periode tersebut.
DPMD Kukar juga telah menyiapkan dasar pelaksanaan program melalui peraturan bupati dan petunjuk teknis. Sementara pendamping di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan mulai diaktifkan sejak 1 Oktober 2026.
Menurut Arianto, keberadaan pendamping menjadi bagian penting dalam memastikan usulan yang diajukan setiap RT sesuai dengan ketentuan program.
“Nanti pendamping desa, kelurahan, kecamatan yang akan mengawal dan menyosialisasikan program. Mereka juga mendampingi bersama tim kecamatan untuk memverifikasi seluruh usulan yang disampaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, usulan kegiatan dalam Program RT Ku Terbaik berasal dari masing-masing RT. Namun, keterbatasan anggaran membuat seluruh usulan tidak serta-merta dapat direalisasikan.
“Program itu dari RT sesuai dengan petunjuk teknis kita. Tetapi karena dananya terbatas, tentu kita akan melihat kegiatan apa yang bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan ini sesuai dengan ketersediaan dana,” ujarnya.
Dari total anggaran Rp50 juta tersebut, sebagian dialokasikan untuk kebutuhan yang berkaitan dengan operasional RT. Sementara penggunaan sisa anggaran masih dikaji dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan dan kesiapan kegiatan di lapangan.
Arianto menyebut sejumlah kebutuhan dapat diusulkan dalam program tersebut, mulai dari dukungan fasilitas internet, pembangunan atau penyediaan infrastruktur lingkungan, hingga kegiatan gotong royong masyarakat.
“Apakah nanti digunakan untuk fasilitas internet gratis, fasilitas infrastruktur, atau untuk operasional gotong royong, itu masih kita lihat. Kita akan melihat usulan dari RT, kemudian kita simulasikan mana yang mampu dilaksanakan,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, DPMD Kukar akan melakukan penyesuaian terhadap usulan yang masuk agar pelaksanaan program pada penghujung 2026 tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita akan melihat kebijakan yang memang dalam tiga bulan terakhir 2026 ini bisa dilaksanakan, sehingga ketika dijalankan betul-betul bermanfaat, berdampak, dan dapat dirasakan warga RT,” pungkasnya. (Adv)















