SANGATTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan mengadakan seminar bertajuk “Kesadaran Kritis Terhadap Tindak Pelecehan Seksual”. Acara ini dihelat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dan bertujuan membangkitkan kesadaran masyarakat, khususnya tentang peran keluarga dalam mencegah kasus pelecehan seksual. Dengan dihadiri oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat, seminar ini menyoroti pentingnya edukasi di level keluarga sebagai langkah preventif.
Seminar dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Choliq, yang mewakili Pjs Bupati Kutim. Dalam sambutannya, Idham menekankan peran penting keluarga sebagai benteng utama untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
“Keluarga adalah fondasi utama dalam menjaga anak-anak kita dari berbagai ancaman, termasuk pelecehan seksual. Ketahanan keluarga harus diperkuat dengan edukasi yang memadai agar kita bisa mencegah terjadinya kekerasan ini,” tegasnya.
Idham Choliq menambahkan bahwa DP3A Kutim siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyoroti bahwa dukungan ini juga mencakup perundungan (bullying), yang menjadi masalah yang kian meresahkan di sekolah dan lingkungan sosial.
“Bullying (perundungan) memberikan dampak jangka panjang pada psikologis anak. Oleh sebab itu, keluarga, guru, dan masyarakat harus proaktif dalam pengawasan dan pencegahan agar masa depan anak-anak kita tidak terganggu,” tambah Idham.
Sekretaris MUI Kutim, Faelasuf, menyampaikan bahwa MUI berkomitmen untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk psikolog dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Kami sangat berharap dapat menjalin kerjasama dengan para psikolog dan KPAI untuk terus mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan pelecehan seksual,” ujarnya.
Faelasuf menegaskan harapannya agar seminar ini bisa menjadi batu loncatan untuk membentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara MUI dan Pemkab Kutim. Ia mengapresiasi dukungan dari Pemkab Kutim dan menyampaikan bahwa kerjasama yang lebih erat akan mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak ke depan.
Di sesi pemaparan penanganan kekerasan seksual, Debi Triani dan Fufahana, dua psikolog yang menjadi narasumber dalam seminar ini, menegungkapkan pentingnya kesadaran kritis dalam menghadapi pelecehan seksual. Mereka menekankan bahwa korban harus didukung oleh masyarakat untuk mengurangi stigma yang sering melekat.
Debi Triani menjelaskan bahwa dukungan lingkungan memiliki peran vital dalam proses penyembuhan trauma korban. “Penyembuhan trauma pada korban pelecehan seksual membutuhkan waktu, namun dukungan lingkungan akan sangat membantu dalam mempercepat proses pemulihan,” jelasnya.
Ketua Panitia, Istiqomah, dalam laporannya menyoroti tujuan utama seminar ini, yaitu memberikan pemahaman hukum dan langkah praktis yang bisa diambil oleh masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual. “Kami berharap seminar ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pelecehan seksual, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Perlindungan terhadap kelompok rentan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkap Istiqomah.
Seminar ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, termasuk siswa SMP, SMA, mahasiswa, perwakilan lembaga pendidikan, organisasi, majlis ta’lim, dan kader posyandu. Dengan antusiasme yang tinggi, acara ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk meningkatkan kesadaran dan upaya preventif dalam mencegah kekerasan seksual di Kabupaten Kutai Timur.
Melalui seminar ini, MUI Kutim dan DP3A berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat antara keluarga, masyarakat, dan instansi terkait untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari ancaman kekerasan seksual serta membentuk lingkungan yang aman dan suportif.















