Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Kutim Dorong Penyesuaian Aturan Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan

Redaksi Kutim by Redaksi Kutim
20 November 2024
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
AHK Tegaskan Lima Agenda Strategis Pemerintah Pusat Penting Menuju Indonesia Emas 2045

Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma. (Ist)

8
SHARES
379
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Persoalan ganti rugi pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan di Kutim mendapat sorotan pemerintah. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, HM Agus Hari Kesuma, menganggap pentingnya penyesuaian penerapan aturan mengenai ganti rugi pencemaran lingkungan. Ia menilai ganti rugi yang diterapkan saat ini masih kurang tepat bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Agus dengan pejabat utama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim di kantornya, Kompleks Kantor Bupati Kutai Timur, Bukit Pelangi. Agus mengungkapkan bahwa meskipun aturan ini sudah sesuai dengan regulasi pemerintah pusat, penerapannya memerlukan perubahan agar lebih cepat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Menurut ketentuan yang ada, ganti rugi atas pencemaran lingkungan harus dimasukkan ke kas negara. Namun, solusi tersebut belum cukup tepat, mengingat kebutuhan masyarakat yang langsung merasakan dampak dari pencemaran tersebut,” ungkap AHK, sapaan akrab Agus, kepada awak media, Rabu, 20 November 2024.

Meskipun aturan ini sudah benar, lanjutnya, pemerintah pusat tidak langsung berhadapan dengan masyarakat sehingga semua persoalan di daerah pemerintah daerah lah yang mendapat imbas penanganan dampak. “Kami di sini berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak. Mereka membutuhkan solusi yang cepat dan praktis. Tak bisa hanya mengandalkan prosedur yang rumit dan lama,” tegas AHK.

Sebagai pemerintah daerah yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, Agus menekankan pentingnya mencari solusi yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, meskipun aturan pemerintah pusat sah dan berlaku, penerapannya harus mempertimbangkan kondisi konkret yang dihadapi oleh warga setempat. “Kita harus cari win-win solution,” ujarnya.

AHK juga meminta DLH untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat situasi konkret di lapangan. “Mungkin aturannya sudah benar, tapi kita yang berhadapan langsung dengan masyarakat, harus lebih peka terhadap kebutuhan mereka,” tambah Agus.

Selain itu, DLH harus juga mempererat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pencemaran lingkungan. Ia mengusulkan agar pengelolaan program lingkungan dilakukan secara swakelola oleh perusahaan yang terlibat, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari upaya pemulihan lingkungan. (adv)

Tags: pemkab kutim
Redaksi Kutim

Redaksi Kutim

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
RDP di Komisi II DPR RI, Pemkab Kutim Nyatakan Siap Gelar Pilkada 2024

Pemkab Kutim Jamin Anggaran Logistik Pilkada Tersalurkan dan ASN Netral

Pesan Komisi II DPR RI kepada Pemerintah Daerah

RDP di Komisi II DPR RI, Pemkab Kutim Nyatakan Siap Gelar Pilkada 2024

Pesan Komisi II DPR RI kepada Pemerintah Daerah

Pesan Komisi II DPR RI kepada Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Latihan baseball berjalan dengan semangat tinggi meski fasilitas terbatas, komunitas tetap konsisten

Dispora Kukar Dorong Baseball Tetap Hidup: Komunitas Muda Berlatih Meski Tanpa Lapangan Khusus

8 bulan ago
DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Penataan Sungai sebagai Bagian Utama Tata Kota

DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Penataan Sungai sebagai Bagian Utama Tata Kota

12 bulan ago
Isu Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Disabilitas Jadi Sorotan di Musrenbang RKPD 2026 Kukar

Isu Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Disabilitas Jadi Sorotan di Musrenbang RKPD 2026 Kukar

1 tahun ago
Rapak Lambur Jadi Tuan Rumah MTQ, Teguhkan Nilai Al-Qur’an di Tengah Masyarakat

Rapak Lambur Jadi Tuan Rumah MTQ, Teguhkan Nilai Al-Qur’an di Tengah Masyarakat

1 tahun ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Dari Media Sosial untuk Negeri, Sugiyono Gelar Kompetisi Kreatif Bertema Bung Karno

Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Trending

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan
Daerah

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

by Prasasti Co
27 Juli 2026
0

Balikpapan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sebalikpapan menyampaikan kritik keras terhadap proses penegakan hukum dalam perkara yang...

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

22 Juli 2026
Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026
GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

13 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

10 Juni 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan 27 Juli 2026
  • Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya 22 Juli 2026
  • Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026 22 Juni 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved