Kukar – Perubahan status jalan utama Marangkayu menjadi jalan provinsi sejak Agustus 2024 membawa harapan besar bagi warga. Tanggung jawab perbaikan kini berada di bawah Pemprov Kaltim, dan masyarakat mendesak adanya tindakan nyata untuk memperbaiki akses vital tersebut.
Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, menyebut infrastruktur jalan menjadi kebutuhan mendesak di wilayahnya. Dalam Musrenbang Kecamatan, 11 desa di Marangkayu mayoritas mengusulkan perbaikan jalan dan jembatan, terutama karena aktivitas ekonomi yang padat di daerah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa perubahan status jalan ini merupakan hasil perjuangan panjang. Sebelumnya, jalan tersebut berstatus jalan kabupaten, namun kini telah resmi menjadi jalan provinsi.
“Dulunya jalan kabupaten, sekarang jalan provinsi. Banyak masyarakat bertanya, bagaimana kelanjutannya? Saya bilang, iya, kita sudah perjuangkan, dan sekarang statusnya sudah menjadi jalan provinsi hingga ke Bontang Lestari,” jelasnya.
Menurut Ambo, keberadaan jalan ini sangat penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat, mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di Marangkayu, termasuk di sektor pertambangan.
Ia menilai bahwa lalu lintas kendaraan berat turut mempengaruhi kondisi jalan, sehingga perbaikan menjadi hal yang mendesak.
“Di sana juga lumayan banyak perusahaan-perusahaan, tentunya jalan ini menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dengan perubahan status ini, masyarakat berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi jalan.
“Kita berharap dengan status baru ini, pemerintah provinsi bisa segera melakukan perbaikan, karena jalan ini menjadi akses vital,” pungkasnya. (Adv)















