KUKAR – Seleksi perangkat desa di Kabupaten Kutai Kartanegara kini memasuki babak baru. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menerapkan sistem ujian berbasis daring yang terintegrasi penuh, sebagai langkah modernisasi dalam tata kelola aparatur desa.
Sistem ini dirancang untuk menutup celah intervensi dan memastikan hasil seleksi benar-benar mencerminkan kompetensi peserta. Seluruh proses berlangsung transparan dan terukur, sejak awal penjaringan hingga pengangkatan perangkat desa secara resmi.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa penerapan teknologi menjadi solusi dari sejumlah kendala yang selama ini muncul di lapangan, seperti kekosongan jabatan akibat pengunduran diri, kematian, atau alasan administratif lainnya.
“Penjaringan perangkat desa harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Prosesnya dimulai dari musyawarah desa, verifikasi administrasi calon, hingga permohonan rekomendasi ke camat,” terang Poino saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).
Setelah rekomendasi camat diperoleh, desa akan mengajukan permohonan ujian ke DPMD Kukar. Pelaksanaan seleksi dilakukan sepenuhnya secara online, dengan sistem penilaian otomatis yang tidak dapat dimanipulasi.
“Dengan sistem ini, hasil ujian langsung terlihat dan minim intervensi. Desa hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati untuk kemudian melaksanakan pengangkatan resmi,” ujarnya menegaskan.
Inovasi berbasis digital ini juga memudahkan panitia desa dan peserta dalam memantau nilai. Hasil langsung bisa diakses tanpa harus menunggu lama, karena sistem sudah otomatis merekap dan menampilkan hasil secara real time.
DPMD Kukar juga tidak berhenti di tahap seleksi. Perangkat desa yang telah terpilih akan mengikuti program pembekalan untuk memperkuat pemahaman atas tugas dan fungsi jabatan yang diemban.
Langkah ini diambil untuk memastikan perangkat yang terpilih tidak hanya unggul secara administrasi, tetapi juga siap memberikan pelayanan publik secara maksimal dan profesional di desa masing-masing.
“Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi, kami berharap proses seleksi perangkat desa menjadi lebih objektif dan profesional,” tutup Poino. (Adv)















