Samarinda: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun 2025 memasuki tahap akhir pembahasan. DPRD menyebut kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sinyal positif sekaligus tantangan baru dalam menjaga kemandirian fiskal daerah.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, menyampaikan bahwa target PAD naik dari Rp1,133 triliun menjadi Rp1,194 triliun.
“Kenaikan ini membuktikan pemerintah kota mampu mengoptimalkan potensi lokal lewat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi,” ujarnya.
Selain itu, total pendapatan daerah juga terkerek dari Rp5,350 triliun menjadi Rp5,516 triliun. Meski ada penyesuaian dana transfer pusat, peningkatan PAD diyakini cukup menutup selisih kekurangan.
Menurut Yusrul, fokus pada penguatan PAD akan membuat Samarinda lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan.
“Kalau PAD terus meningkat, kita tidak terlalu bergantung pada pusat. Ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal efektivitas penggunaan anggaran agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Pendapatan boleh naik, tapi harus sejalan dengan pengelolaan belanja yang transparan dan tepat sasaran,” jelas politikus Gerindra itu.
Pembahasan perubahan APBD sendiri sudah melewati tahapan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Kini, Bapemperda menyiapkan laporan akhir sebelum dibawa ke rapat paripurna.
“Semua rancangan perda, termasuk perda anggaran, wajib melalui Bapemperda untuk memastikan aspek regulasi terpenuhi,” tambah Yusrul.
Rapat Badan Musyawarah DPRD telah menetapkan agenda pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 pada 30 September 2025. Keputusan ini diambil agar pelaksanaan anggaran tidak terlambat memasuki triwulan terakhir tahun berjalan.
“Tidak boleh ada penundaan. Oktober anggaran sudah harus berjalan dengan skema baru,” tegas Yusrul.
Dengan kenaikan PAD dan dukungan DPRD, perubahan APBD 2025 diharapkan menjadi momentum memperkuat kemandirian fiskal Samarinda sekaligus menjaga kelancaran pembangunan daerah. (Adv/DPRD Samarinda)















