TENGGARONG – Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan pada tanggal 5-6 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Elty Singgasana Hotel dan resmi ditutup pada hari Jumat, 6 Desember 2024, pukul 04.06 WITA, dalam suasana yang kondusif dan aman.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa proses rapat pleno berjalan sesuai rencana, lancar dari pagi hingga dini hari. “Rapat yang dibuka pagi dan berakhir pada subuh berjalan dengan lancar, kondusif, dan aman,” ungkap Rudi.
Dalam hasil rekapitulasi suara, total suara sah yang tercatat mencapai 377.765, sementara suara tidak sah berjumlah 14.396. Meskipun ada beberapa keberatan dari saksi terkait penolakan tanda tangan, saksi dari calon nomor urut 01 dan 02 tetap menandatangani hasil rekapitulasi yang ada.
KPU Kukar juga mengumumkan total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Kecamatan Tenggarong sebanyak 552.496. “Kami juga mencatat peningkatan partisipasi pemilih yang mencapai 70,9% di Kecamatan Tenggarong,” tambah Rudi.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten akan dikirimkan ke provinsi pada tanggal 8 Desember 2024. Setelah pengiriman hasil, terdapat periode tiga hari kerja bagi pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan yang diajukan, hasil tersebut dapat segera ditetapkan.
Proses rekapitulasi suara ini menjadi langkah penting dalam rangkaian pemilihan di Kutai Kartanegara, yang telah berlangsung dengan aman dan transparan, mencerminkan komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang berkualitas.(Adv)















