Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

PSU di Kukar, Sekda Masih Tunggu Juknis Terbaru

Prasasti Co by Prasasti Co
25 Februari 2025
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
PSU di Kukar, Sekda Masih Tunggu Juknis Terbaru

Keterangan: Sekretariat Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diskominfo 11
Pimpinan 3

Judul :

Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan anggaran berkaitan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Pelaksanaan PSU di Kukar yakni atas berdasarkan Putusan MK nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa masa jabatan Edi Damansyah sebagai Bupati Kukar telah melebihi dua periode, dengan durasi 3 tahun 4 bulan 15 hari pada periode kedua. Hal ini menjadikan Edi tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Kukar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sunggono, juga menyatakan bahwa Pemkab Kukar kini sedang menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan PSU.

Sunggono juga menyebutkan bahwa meskipun tidak ada anggaran khusus untuk Pilkada dalam APBD 2025, Pemkab Kukar berkemungkinan akan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai PSU.

“Pemkab Kukar siap mengalokasikan anggaran jika diperlukan, karena ini menyangkut kepentingan negara, tidak ada masalah, selama petunjuk pelaksanaan sudah jelas,” ujar Sunggono saat ditemui awak media, di Kantor Bapedda Kukar, pada Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut, Sunggono juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pesbampol dan KPU, meskipun masih menunggu kepastian terkait tahapan, waktu pelaksanaan, serta konsekuensi pembiayaan lainnya.

“Koordinasi sudah kami lakukan, tinggal hanya menunggu kepastiannya seperti apa,” tutupnya.

PSU di Kukar harus dilaksanakan dalam waktu paling lambat 60 hari setelah putusan MK dikeluarkan, dan Pemkab Kukar akan memastikan proses pemilu ulang berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adv)

Tags: Diskominfo Kukar
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
Seleksi Pendekar Idaman Dibuka Lagi, DPMD Kukar Utamakan Masyarakat Lokal

Seleksi Pendekar Idaman Dibuka Lagi, DPMD Kukar Utamakan Masyarakat Lokal

Kelurahan Bukit Biru Kembangankan Budidaya Tanaman Produktif

Kelurahan Bukit Biru Kembangankan Budidaya Tanaman Produktif

Edukasi dan Penguatan Posyandu: Strategi Pemkab Kukar Turunkan Stunting

Edukasi dan Penguatan Posyandu: Strategi Pemkab Kukar Turunkan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Disdukcapil Kukar Gandeng RT untuk Percepat Pengurusan Akta Kematian

Layanan Online Dukcapil Kukar Terkendala Akses Internet di Sejumlah Wilayah

1 tahun ago
Rekrutmen RS Mulya Medika Pecahkan Rekor! Ribuan Pelamar Ikut Seleksi Terbuka

Rekrutmen RS Mulya Medika Pecahkan Rekor! Ribuan Pelamar Ikut Seleksi Terbuka

1 tahun ago
Stadion Palaran Dipersiapkan Jadi Kebanggaan Olahraga Kaltim

Stadion Palaran Dipersiapkan Jadi Kebanggaan Olahraga Kaltim

2 tahun ago
Foto bersama juara SSB usia dini Kukar usai mengikuti latihan dan pertandingan di Lapangan Pelajar

Dispora Kukar Aktifkan Kembali Lapangan Pelajar, Dorong SSB Kembangkan Talenta Sepak Bola Usia Dini

8 bulan ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Dari Media Sosial untuk Negeri, Sugiyono Gelar Kompetisi Kreatif Bertema Bung Karno

Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Trending

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan
Daerah

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

by Prasasti Co
27 Juli 2026
0

Balikpapan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sebalikpapan menyampaikan kritik keras terhadap proses penegakan hukum dalam perkara yang...

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

22 Juli 2026
Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026
GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

13 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

10 Juni 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan 27 Juli 2026
  • Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya 22 Juli 2026
  • Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026 22 Juni 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved