Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

PSU di Kukar, Sekda Masih Tunggu Juknis Terbaru

Prasasti Co by Prasasti Co
25 Februari 2025
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
PSU di Kukar, Sekda Masih Tunggu Juknis Terbaru

Keterangan: Sekretariat Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diskominfo 11
Pimpinan 3

Judul :

Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan anggaran berkaitan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Pelaksanaan PSU di Kukar yakni atas berdasarkan Putusan MK nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa masa jabatan Edi Damansyah sebagai Bupati Kukar telah melebihi dua periode, dengan durasi 3 tahun 4 bulan 15 hari pada periode kedua. Hal ini menjadikan Edi tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Kukar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sunggono, juga menyatakan bahwa Pemkab Kukar kini sedang menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan PSU.

Sunggono juga menyebutkan bahwa meskipun tidak ada anggaran khusus untuk Pilkada dalam APBD 2025, Pemkab Kukar berkemungkinan akan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai PSU.

“Pemkab Kukar siap mengalokasikan anggaran jika diperlukan, karena ini menyangkut kepentingan negara, tidak ada masalah, selama petunjuk pelaksanaan sudah jelas,” ujar Sunggono saat ditemui awak media, di Kantor Bapedda Kukar, pada Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut, Sunggono juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pesbampol dan KPU, meskipun masih menunggu kepastian terkait tahapan, waktu pelaksanaan, serta konsekuensi pembiayaan lainnya.

“Koordinasi sudah kami lakukan, tinggal hanya menunggu kepastiannya seperti apa,” tutupnya.

PSU di Kukar harus dilaksanakan dalam waktu paling lambat 60 hari setelah putusan MK dikeluarkan, dan Pemkab Kukar akan memastikan proses pemilu ulang berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adv)

Tags: Diskominfo Kukar
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
Seleksi Pendekar Idaman Dibuka Lagi, DPMD Kukar Utamakan Masyarakat Lokal

Seleksi Pendekar Idaman Dibuka Lagi, DPMD Kukar Utamakan Masyarakat Lokal

Kelurahan Bukit Biru Kembangankan Budidaya Tanaman Produktif

Kelurahan Bukit Biru Kembangankan Budidaya Tanaman Produktif

Edukasi dan Penguatan Posyandu: Strategi Pemkab Kukar Turunkan Stunting

Edukasi dan Penguatan Posyandu: Strategi Pemkab Kukar Turunkan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Perubahan Iklim Ancam Ketahanan Pangan, Desa Ponoragan Dorong Inovasi di Sektor Pertanian dan Perikanan

Perubahan Iklim Ancam Ketahanan Pangan, Desa Ponoragan Dorong Inovasi di Sektor Pertanian dan Perikanan

1 tahun ago
Aksi Pramuka Peduli Loa Janan saat melakukan kegiatan sosial di wilayah kecamatan

Enam Kali Berjaya, Loa Janan Kembali Sandang Predikat Kwaran Tergiat — Dispora Kukar: “Prestasi yang Patut Diteladani”

10 bulan ago
Berdayakan UMKM untuk Memperkuat Ekonomi Lokal Kutim

Berdayakan UMKM untuk Memperkuat Ekonomi Lokal Kutim

2 tahun ago
Tampak pintu masuk Stadion Aji Imbut dengan penerapan akses terbatas

Dispora Kukar Perketat Akses Stadion Aji Imbut, Pastikan Keamanan & Pemeliharaan Aset Daerah

10 bulan ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

Ketua SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

Trending

500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset
Daerah

500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset

by Prasasti Co
3 September 2026
0

SAMARINDA – Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) menggelar aksi unjuk rasa...

Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api?

Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api?

2 September 2026
Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda

Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda

8 Agustus 2026
SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

31 Juli 2026
Ketua SMIT Kecam Pernyataan  Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

Ketua SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

30 Juli 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • 500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset 3 September 2026
  • Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api? 2 September 2026
  • Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda 8 Agustus 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved