Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Daerah

GAMKI Kalimantan Timur Serukan Penegakan Toleransi Beragama di Samarinda

Prasasti Co by Prasasti Co
3 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
GAMKI Kalimantan Timur Serukan Penegakan Toleransi Beragama di Samarinda

Mangara Tua Silaban, S.H. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga GAMKI DPD Kalimantan Timur

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Kalimantan Timur menyuarakan sikap tegas terhadap tindakan diskriminatif dan intoleran yang terjadi terhadap pendirian rumah ibadah Gereja Toraja Sungai Keledang, Samarinda Seberang.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 27 Mei 2025, GAMKI Kaltim mengecam keras pemasangan spanduk-spanduk penolakan oleh oknum tidak bertanggung jawab di beberapa titik strategis Kota Samarinda. Kejadian tersebut dinilai bertentangan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang menjamin kebebasan beragama.

Pernyataan sikap tersebut ada sebab pada tanggal 25 Mei 2025, telah terjadi penolakan terhadap pendirian rumah ibadah Gereja Toraja Sungai Keledang Samarinda Seberang oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Penolakan ini ditunjukkan dengan pemasangan sejumlah spanduk yang tersebar di beberapa lokasi strategis, seperti di bawah Flyover Jembatan Mahakam IV, Gapura Jalan Abdul Sani Gani, samping Kantor Kelurahan Sungai Keledang, hingga di daerah pemukiman warga RT 24. Kejadian ini bukan kali pertama terjadi, sebelumnya tindakan serupa juga terjadi pada tanggal 19 Agustus 2024 dan 20 September 2024.

Tindakan diskriminatif dan intoleran yang dilakukan oleh sejumlah oknum ini bertentangan dengan prinsip dasar pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana dijamin oleh hukum nasional maupun internasional. Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya. Selain itu, Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin bahwa setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya tanpa diskriminasi. Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi dalam UU No. 12 Tahun 2005 juga menyatakan bahwa kebebasan beragama adalah hak dasar yang tidak boleh dikurangi dalam keadaan apapun. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Pasal 18 mempertegas bahwa setiap individu berhak atas kebebasan berpikir, beragama, dan mendirikan tempat ibadahnya sendiri.

DPD GAMKI Kalimantan Timur menegaskan bahwa Pancasila adalah pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Kalimantan Timur yang memiliki masyarakat yang plural, majemuk, dengan berbagai suku bangsa, adat istiadat, serta keyakinan yang harus dijaga sebagai kekuatan bersama. Oleh karena itu, DPD GAMKI Kalimantan Timur menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam tindakan diskriminatif, intoleran, provokatif, dan intimidatif yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di tengah masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda yang dikenal sebagai kota yang majemuk.
  2. Mendesak Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Samarinda untuk memfasilitasi pendirian rumah ibadah bagi warga Kota Samarinda serta memberikan perlindungan penuh bagi jemaat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
  3. Mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan melindungi kelompok minoritas, khususnya Jemaat Gereja Toraja Sungai Keledang Samarinda Seberang.
  4. Mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang bersifat diskriminatif dan intoleran.
  5. Mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda, agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu dan informasi yang tidak kredibel, serta terus menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama.

DPD GAMKI Kalimantan Timur berkomitmen dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.

Tags: DPD GAMKI KALTIMIntoleranKasusSamarindaToleransi Beragama
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan
Daerah

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

27 Juli 2026
GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan
Daerah

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

13 Juni 2026
Dari Media Sosial untuk Negeri, Sugiyono Gelar Kompetisi Kreatif Bertema Bung Karno
Daerah

Dari Media Sosial untuk Negeri, Sugiyono Gelar Kompetisi Kreatif Bertema Bung Karno

8 Juni 2026
Next Post
Desa Terisolasi, Kecamatan Tabang Perjuangkan Jembatan Penghubung

Desa Terisolasi, Kecamatan Tabang Perjuangkan Jembatan Penghubung

Desa Terisolasi, Kecamatan Tabang Usulkan Pembangunan Jembatan Penghubung

Desa Terisolasi, Kecamatan Tabang Usulkan Pembangunan Jembatan Penghubung

Lahan Terlantar Diubah Jadi Ladang Jagung, Loa Ipuh Mulai Dorong Kemandirian Pangan

Lahan Terlantar Diubah Jadi Ladang Jagung, Loa Ipuh Mulai Dorong Kemandirian Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Fungsi Posyandu Diperluas, Kini Jadi Wadah Aspirasi dan Keluhan Warga

Fungsi Posyandu Diperluas, Kini Jadi Wadah Aspirasi dan Keluhan Warga

1 tahun ago
PKK Samarinda Luncurkan Program DASTER, Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Kota

PKK Samarinda Luncurkan Program DASTER, Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Kota

10 bulan ago
Workshop SPIP DPPKB Kutim: Mempercepat Upaya Penurunan Stunting

Workshop SPIP DPPKB Kutim: Mempercepat Upaya Penurunan Stunting

2 tahun ago
Kutim Belajar Klinik Koperasi dan Inovasi UKM ke DIY

Kutim Belajar Klinik Koperasi dan Inovasi UKM ke DIY

2 tahun ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Dari Media Sosial untuk Negeri, Sugiyono Gelar Kompetisi Kreatif Bertema Bung Karno

Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Trending

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan
Daerah

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

by Prasasti Co
27 Juli 2026
0

Balikpapan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sebalikpapan menyampaikan kritik keras terhadap proses penegakan hukum dalam perkara yang...

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

22 Juli 2026
Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026
GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

13 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

10 Juni 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan 27 Juli 2026
  • Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya 22 Juli 2026
  • Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026 22 Juni 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved