Samarinda – Pelaksanaan reses anggota DPRD Samarinda kembali disorot karena banyak usulan masyarakat yang dinilai belum terakomodasi dalam program pemerintah kota.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai lemahnya tindak lanjut membuat reses berpotensi dipandang hanya sebatas formalitas.
Ia menyebut, sejumlah aspirasi warga yang disampaikan dalam reses justru terhambat karena tidak terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Padahal, menurutnya, reses merupakan instrumen resmi yang diamanatkan undang-undang untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah.
“Reses bukan sekadar kegiatan seremonial. Aspirasi warga harus diterjemahkan dalam program konkret, bukan hanya berhenti di catatan,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya (25/9/2025).
Legislator dari Partai Gerindra itu menambahkan, masyarakat sering kali mengusulkan pembangunan infrastruktur dasar, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga fasilitas umum. Namun, jika usulan itu tidak masuk dalam SIPD, maka peluang realisasinya menjadi kecil.
Markaca mengingatkan, DPRD tidak bisa berdiri sendiri tanpa komitmen pemerintah kota dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi agar aspirasi benar-benar dapat diwujudkan menjadi program nyata.
“Kalau hasil reses tidak dikawal dan tidak masuk sistem, otomatis akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap DPRD maupun Pemkot,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa hanya mengandalkan program OPD yang disusun secara top-down tanpa memperhatikan hasil reses. Mengabaikan aspirasi warga sama saja melemahkan fungsi representasi dewan.
“Jangan sampai muncul stigma di masyarakat bahwa reses hanya bohong-bohongan. Reses adalah amanat undang-undang, jadi harus diperlakukan serius,” tambah Markaca.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mendorong agar pemerintah kota lebih terbuka, transparan, dan konsisten dalam menindaklanjuti hasil reses.
Hal ini, katanya, merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk membangun Samarinda secara berkelanjutan.
“Artinya reses bisa kembali menjadi instrumen strategis dalam menghubungkan masyarakat dengan pemerintah, sekaligus memastikan pembangunan sesuai kebutuhan warga di lapangan,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)















