KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di 20 kecamatan.
Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan kesiapan sistem menjadi salah satu tahapan yang kini dikerjakan. Distribusi perangkat lunak ke seluruh kecamatan telah dimulai pada Oktober 2026.
Selain menyiapkan sistem, pihaknya juga memeriksa ruangan di kantor kecamatan yang nantinya dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perangkat lunaknya sudah tersedia. Bulan ini kami mulai mendistribusikannya ke 20 kecamatan, sekaligus melihat ruangan yang bisa digunakan untuk pelayanan MPP Mini,” kata Alfian, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, kesiapan Sumber aya Manusia (SDM) juga menjadi perhatian sebelum layanan tersebut diterapkan. Karena itu, DPMPTSP Kukar menjadwalkan pelatihan bagi operator di masing-masing kecamatan pada November 2026.
Pelatihan ini ditujukan agar operator mampu menjalankan sistem pelayanan digital ketika MPP Mini mulai beroperasi.
“Setelah tahap awal ini, November nanti kami kembali ke kecamatan untuk melatih operator. Harapannya, seluruh persiapan bisa berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Alfian menargetkan MPP Mini dapat diluncurkan pada Desember 2026. Peluncuran tersebut direncanakan dilakukan oleh Bupati Kukar di MPP induk.
Ia menegaskan, penerapan MPP Mini tidak berarti pemerintah harus menyediakan gedung khusus di setiap kecamatan. Pelayanan akan memanfaatkan ruangan yang tersedia, sedangkan proses administrasi didukung sistem digital yang terhubung dengan MPP induk.
“Karena sistemnya sudah terintegrasi secara digital, pelayanan bisa dilakukan di kecamatan, sementara sistem induknya tetap berada di MPP induk yakin di Tenggarong,” jelasnya. (Adv)















